Bawaslu Segera Mediasi Partai Ummat dan KPU
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera melakukan mediasi antara Partai Ummat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mediasi dilakukan karena adanya gugatan Partai Ummat terkait hasil rekapitulasi nasional calon peserta Pemilu 2024 kemarin.
"Partai Ummat rencananya ada mediasi pekan depan. Antara Senin atau Selasa," kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja di Hotel Bidakara, Jakarta Sabtu (17/12/2022).
Bagja menjelaskan, mediasi ini harus diikuti oleh semua pihak, baik Partai Ummat sebagai pemohon maupun KPU sebagai termohon. Apabila salah satu di antaranya tak menghadiri, maka mediasi pun diputuskan ditunda.
Dia menyampaikan bahwa mediasi ini dilakukan dengan tujuan mencari kesepahaman dan kesepakatan dalam forum tersebut. Namun jika tak didapat kesepakatan, Bawaslu tak memaksanya.
"Kalau misalnya nggak sepakat, nanti adjudikasi sidang terbuka. Kalau sudah sepakat akan ada putusan yang dibacakan secara terbuka dan tidak tertutup," ujarnya.
Untuk diketahui, Partai Ummat resmi menggugat hasil verifikasi faktual Pemilu 2024 yang dilakukan Komisi Pemilhan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Partai yang didirikan Amien Rais ini membawa 6.000 alat bukti.
Editor : Ainun Najib
Bagikan Artikel:
Sentimen: positif (33.3%)