Sentimen
Positif (50%)
19 Des 2022 : 07.36
Informasi Tambahan

Event: Piala Dunia 2022

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Arifin

Arifin

Morgan

Morgan

Hendra Kurniawan

Hendra Kurniawan

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Ricky Rizal

Ricky Rizal

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Digelar Besok, Berikut Jadwal Lengkap Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Cs

19 Des 2022 : 14.36 Views 1

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Digelar Besok, Berikut Jadwal Lengkap Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Cs

PIKIRAN RAKYAT - Persidangan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih belum usai dan akan berlanjut pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Dalam persidangan lanjutan itu diagendakan pemeriksaan saksi yang akan dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU), yaitu saksi mahkota yang terlibat dalam perkara tersebut.

Saksi mahkota yang berstatus sebagai terdakwa itu juga dihadirkan oleh JPU sebagai saksi ahli dalam persidangan lanjutan itu.

Diketahui, terdapat lima terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang putuskan sebagai kasus pembunuhan berencana, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.

Baca Juga: Ramalan Juara Piala Dunia 2022 Argentina vs Prancis Versi Mbak Rara dan Hard Gumay: Muncul 3 Gol, Bonjour

Sementara itu, terdapat perkara lain dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua tersebut, yaitu perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Perkara perintangan penyidikan itu melibatkan tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai terdakwa, meliputi Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Arif Rachman Arifin.

Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, pada Sabtu, 17 Desember 2022, menyampaikan, jadwal sementara sidang lanjutan Ferdy Sambo Cs akan digelar pekan depan selama tiga hari yaitu pada Senin, Kamis, dan Jumat.

Untuk hari Selasa dan Rabu, keputusan persidangan lanjutan di hari tersebut akan ditentukan oleh majelis hakim di persidangan.

“Nanti akan ditentukan majelis sesuai perkembangan di persidangan,” ujar Djuyamto, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Sidang yang mulai digelar pada Senin, 19 Desember 2022, dikabarkan akan menghadirkan seluruh terdakwa baik perkara pembunuhan berencana Brigadir J maupun perkara perintangan penyidikan.

Baca Juga: Ferdy Sambo Susun Skenario Secepat Kilat Usai Brigadir J Tewas, Hasut Bharada E hingga Telepon Petinggi Polri

Berikut jadwal sementara persidangan lanjutan terdakwa Ferdy Sambo Cs yang digelar mulai pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

1. Senin, 19 Desember 2022

Terdakwa yang dihadirkan meliputi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf dengan agenda pemeriksaan saksi.

Susunan Majelis Hakim:
Hakim Ketua: Wahyu Iman Santoso, S.H., M.H.
Hakim Anggota 1: Morgan Simanjuntak, S.H., M.Hum.
Hakim Anggota 2: Alimin Ribut Sujono, S.H., M.H.

2. Kamis, 22 Desember 2022

Terdakwa yang dihadirkan di hari kedua pada sesi pertama adalah Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dengan agenda pemeriksaan saksi.

Susunan Majelis Hakim:

Hakim Ketua: H. Akhmad Suhel, S.H
Hakim Anggota 1: Hendra Yuristiawan, S.H., M.H.
Hakim Anggota 2: Djuyamto, S.H

Pada sesi kedua, akan dihadirkan terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto dengan agenda pemeriksaan saksi.

Susunan Majelis Hakim:

Hakim Ketua: Afrizal Hady, S.H., M.H
Hakim Anggota 1: Raden Ari Muladi, S.H
Hakim Anggota 2: Muhammad Ramdes, S.H

Baca Juga: Fakta dan Statistik Menarik Argentina Sepanjang Sejarah Piala Dunia, Berpotensi Jadi Juara Setelah 36 tahun

3. Jumat, 23 Desember 2022

Pada hari ketiga di sesi pertama, terdakwa Arif Rachman Arifin akan hadir dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Susunan Majelis Hakim:

Hakim Ketua: H. Akhmad Suhel, S.H
Hakim Anggota 1: Hendra Yuristiawan, S.H., M.H.
Hakim Anggota 2: Djuyamto, S.H

Pada sesi kedua, terdakwa Irfan Widyanto akan hadir dam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Susunan Majelis Hakim:

Hakim Ketua: Afrizal Hady, S.H., M.H
Hakim Anggota 1: Raden Ari Muladi, S.H
Hakim Anggota 2: Muhammad Ramdes, S.H

Itulah susunan majelis hakim dan jadwal sidang lanjutan terdakwa Ferdy Sambo Cs.***

Sentimen: positif (50%)