Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Surabaya
Kasus: Narkoba
Karyawan Ekspedisi Digerebek di Ikan Kerapu gegara Edarkan Narkoba
Infosurabaya.id Jenis Media: News
SURABAYA – Sebuah rumah di Jalan Ikan Kerapu, Surabaya, digerebek polisi. Seorang pria berinisi S, 35, warga setempat, diamankan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak setelah diketahui menyimpan sabu-sabu (SS) dan pil ekstasi.
Pengedar narkoba itu menyimpan lima poket sabu dengan berat total 5,57 gram dan 15 butir pil ekstasi. Tersangka saat ini dijebloskan ke ruang tahanan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.
Lelaki yang bekerja sebagai karyawan ekspedisi itu diduga menjual sabu dan ekstasi. Sabu yang disita belum dibagi dalam kemasan poket kecil. Sementara pil ekstasi sudah dalam kemasan plastik klip kecil. Satu poket diisi satu butir pil berlambang guci.
“Ekstasi berwarna cokelat ini siap diedarkan oleh tersangka,” kata Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo, Minggu (18/12).
Polisi juga menyita sebuah timbangan elektrik yang digunakan tersangka untuk membagi sabu menjadi kemasan kecil. Ia mengaku belum sempat menjual setelah mendapat kiriman sabu dari atasannya. “Kami masih selidiki siapa yang mengirim sabu ke tersangka. Dia mengaku tidak kenal,” tutur Hendro.
Penggerebekan pengedar narkoba itu dilakukan seusai polisi mendapat informasi mengenai transaksi sabu di sekitar Jalan Ikan Kerapu, Surabaya. Polisi menyelidiki ke lokasi dan menemukan rumah tersangka. “Ternyata tersangka tinggal tak jauh dari rumahnya. Hanya beda nomor saja,” terangnya. (gun/rek)
👆🏽PROMO GRATIS👆🏽Sentimen: negatif (99%)