Sentimen
Negatif (100%)
19 Des 2022 : 05.15
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait

Eks Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan Meninggal, Tak Sempat Hadapi Sidang Tuntutan Pembunuhan

19 Des 2022 : 12.15 Views 1

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Eks Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan Meninggal, Tak Sempat Hadapi Sidang Tuntutan Pembunuhan

POJOKSATU.id, MAKASSAR— Eks Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan meninggal dunia Minggu (18/12/2022) pukul 05.30 WITA di RS Bhayangkara. Kabar itu didapat dari istri Iqbal Asnan pada Subuh tadi.

Eks Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan sejatinya menghadapi sidang tuntutan pembunuhan pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang, pekan lalu.

Namun sidang itu ditunda lantaran Iqbal Asnan dalam kondisi sakit. Iqbal lalu dirawat di RS Bhayangkara dengan dugaan diagnosa penyakit diabetes.

Informasi Iqbal meninggal dunia dibenarkan oleh Kepala Bagian Protokol (Kabag) Pemkot Makassar Zuhur Dg Ranca.


Kata Zuhur, mantan Kasatpol PP Makassar Iqbal meninggal dunia Minggu (18/12/2022) pukul 05.30 Wita.

“Informasi tadi subuh, dapat info dari istrinya,” ucap Zuhur.

Lanjut Zuhur, Iqbal meninggal diduga karena sakit.

Terakhir, ia dirawat di RS Bhayangkara dan meninggal di RS tersebut.

“Meninggal di RS Bhayangkara karena sakit,” katanya.

Diketahui, Iqbal saat ini tengah berstatus sebagai terdakwa pembunuhan petugas Dishub Makassar Najamuddin Sewang.

Ia tengah menjalani masa tahanan, namun karena kondisi kesehatannya, Iqbal Asnan dirawat di rumah sakit. Kabarnya, Iqbal mengidap penyakit diabetes.

Diberitakan sebelumnya, Iqbal akan menghadapi sidang tuntutan pembunuhan Najamuddin Sewang, pekan lalu.

Namun sidang itu ditunda lantaran Iqbal dalam kondisi sakit.

Iqbal Asnan menjadi terdakwa perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Najamuddin Sewang yang tewas tertembak beberapa waktu lalu.

Tiga terdakwa lainnya kawan dari eks Kasatpol PP Makassar ini yaitu Asri, Chaerul Akmal, dan Sulaiman.(ikror/pojoksatu)

Sentimen: negatif (100%)