Sentimen
Positif (61%)
19 Des 2022 : 03.03
Informasi Tambahan

Kasus: Narkoba

4 Arahan Presiden Jokowi Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Diminta untuk Berhati-hati

19 Des 2022 : 03.03 Views 1

Prfmnews.id Prfmnews.id Jenis Media: Nasional

4 Arahan Presiden Jokowi Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Diminta untuk Berhati-hati

 

PRFMNEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024 saat menyampaikan sambutan di acara Konsolidasi Nasional Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu 17 Desember 2022.

Dalam acara itu, Jokowi memberikan empat arahan kepada Bawaslu sebagai pengawas pelaksanaan Pemilu 2024.

Arahan pertama, Jokowi meminta agar Bawaslu bisa memetakan segera potensi masalah dan berbagai kemungkinan terjadinya pelanggaran.

Baca Juga: Setneg Selesaikan Pengadaan Tanah Rumah Jokowi yang Ditempati Setelah Akhir Masa Jabatan

Selain itu, dia pun meminta agar Bawaslu melakukan perencanaan yang matang serta mempersiapkan langkah-langkah pencegahan untuk antisipasi.

"Jangan sampai ada kejadian kita baru pontang-panting,” ujar Presiden seperti dikutip prfmnews.id dari laman setkab.go.id.

Kemudian arahan kedua, Jokowi minta Bawaslu fokus pada upaya pencegahan. Jangan hanya bekerja saat terjadi pelanggaran, serta pasif menunggu pengaduan.

Baca Juga: Mahfud MD: UU KUHP Bukan Untuk Melindungi Jokowi

"Gesekan sekecil apapun segera selesaikan saat itu juga, jangan tunggu membesar,” imbuhnya.

Presiden Jokowi berharap Bawaslu tidak hanya berhenti pada level pengawasan teknis pelaksanaan tahapan pemilu. Menurutnya, Bawaslu juga harus punya indeks kerawanan pemilu.

Selanjutnya arahan ketiga, Presiden meminta Bawaslu bekerja cepat, responsif, dan selalu berada dalam koridor hukum.

Baca Juga: Calon Peserta Pemilu 2024 Disarankan Tes Narkoba Dahulu

"Bawaslu harus tegas dalam menegakkan aturan, tidak boleh ragu, tapi juga jangan sampai Bawaslu malah menjadi badan pembuat was-was pemilu yang membuat was-was masyarakat untuk memilih peserta pemilu untuk bersosialisasi," paparnya.

Terakhir, arahan keempat, mendorong agar Bawaslu melibatkan partisipasi masyarakat seluas-luasnya. Dengan menggencarkan pendidikan politik, literasi, dan partisipasi masyarakat untuk menjaga pemilu yang berintegritas dan berkualitas.

Baca Juga: Resmi Dirilis KPU, Berikut Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024

"Partisipasi masyarakat ini akan mempermudah tugas Bawaslu. Libatkan masyarakat untuk memperkecil peluang terjadinya politik uang karena jika ini dibiarkan berlama-lama ini akan merusak demokrasi kita, demokrasi Indonesia,” ujarnya.***

Sentimen: positif (61.5%)