Sentimen
Positif (92%)
18 Des 2022 : 22.54
Informasi Tambahan

BUMN: PDAM

Kab/Kota: Gunungkidul

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Pembahasan Raperda di Gunungkidul Tahun Ini Memenuhi Target

18 Des 2022 : 22.54 Views 4

Harianjogja.com Harianjogja.com Jenis Media: News

Pembahasan Raperda di Gunungkidul Tahun Ini Memenuhi Target

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Anggota DPRD Gunungkidul puas dengan kinerja untuk program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) di 2022. Sebab, dari target 12 rancangan peraturan daerah (Raperda), semua bisa diselesaikan pembahasannya.

BACA JUGA: Empat Kali Dikembalikan Draft RT/RW Gunungkidul Belum Jelas

Adapun 12 raperda ini terdiri dari sembilan usulan dari bupati. Sedangkan tiga rancangan lainnya merupakan inisiatif dari anggota DPRD Gunungkidul.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul, Ari Siswanto mengatakan, tidak ada masalah dengan propemperda di tahun ini. Proses pembahasan sudah sesuai dengan target dikarenakan 12 raperda yang dicanangkan telah selesai dibahas semuanya.

“Terakhir kita menyelesaikan tiga raperda inisiatif DPRD. Sedangkan untuk sembilan rancangan usulan dari bupati juga sudah dibahas semuanya,” kata Ari kepada wartawan, Minggu (18/12/2022).

Menurutnya, tiga raperda inisiatif sudah mendapatkan fasilitasi dari Pemerintah DIY. Adapun prosesnya tinggal penyelarasan serta penetapan menjadi perda yang baru.

“Badan Musyawarah tinggal menjadwalkan paripurna untuk menetapkan tiga raperda ini. Jadi, secara ketugasan untuk prompemperda sudah selesai semua,” katanya.

Ia mengaku puas dengan proses pembahasan propemperda di tahun ini. Menurut Ari, keberhasilan membahas seluruh raperda juga tidak lepas dari partisipasi aktif dari pemkab untuk menyelesaikan tanggung jawab pembahasan raperda yang telah dicanangkan.

“Kerja sama yang baik ini membuat target raperda bisa diselesaikan semuanya. Mudah-mudahan ke depannya, kinerja yang ada bisa terus ditingkatkan,” kata politisi PKS ini.

Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan, tugas pokok dan fungsi DPRD ada tiga. Selain pembentukan peratuan daerah, Dewan juga memiliki fungsi untuk penganggaran dan melaksanakan pengawasan terhadap peraturan daerah dan APBD.

Menurut dia, ketugasan yang dimiliki berjalan dengan baik. Hal ini dibuktikan adanya pembahasan perda, pembahasan APBD serta memberikan hasil pengawasan ke pemkab secara berkala setiap tiga bulan sekali.

“Tentunya kami juga menyerap aspirasi dari masyarakat untuk kemudian dituangkan dalam program kegiatan sehingga permaslaahan yang dihadapi ada solusi yang diberikan,” katanya.

Untuk masalah pembentukan perda juga sudah ada pembahasan dengan pemkab berkaitan dengan raperda yang dibahas di tahun depan.

“Untuk tahun ini seluruh raperda bisa dibahas semuanya,” katanya.

Propemperda Gunungkidul 2022

Rincian                                                                     Usulan           Keterangan

Penyelenggaraan Perpustakaan                            Bupati            SelesaiPenyelenggaraan Kebudayaan                              Bupati            SelesaiPenyelenggaran Izin Berusaha                             Bupati            SelesaiPertanggungjawaban APBD 2021                         Bupati            SelesaiPenyertaan Modal PDAM Tirta Handayani              Bupati            SelesaiPengelolaan Keuangan Daerah                             Bupati            SelesaiFasilitasi Pesantren                                             Bupati            SelesaiPerubahan APBD 2022                                        Bupati            SelesaiAPBD 2023                                                        Bupati            SelesaiPembangunan Ketahaan Keluarga                        DPRD            SelesaiPenyelenggaraan Keolahragaan                           DPRD            SelesaiPenyelenggaraan Kepemudaan                             DPRD           Selesai

Sumber: DPRD Gunungkidul

PROMOTED:  Kisah Dua Brand Kecantikan Lokal Raup Untung dari Tokopedia: Duvaderm dan Guele

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sentimen: positif (92.8%)