Sentimen
Informasi Tambahan
Event: vaksinasi
Kab/Kota: Jabodetabek
Kasus: covid-19
Tokoh Terkait
PPKM Tetap Diberlakukan saat Libur Nataru
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih diberlakukan menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Reisa Broto Asmoro berharap dalam menghadapi Liburan Natal serta tahun baru ini tak terjadi lonjakan kasus COVID-19.
Baca Juga:
ASDP Bakauheni Siagakan Ratusan Petugas Layani Lonjakan Penumpang saat Libur Nataru
"Itulah sebabnya PPKM masih diberlakukan," tegas Reisa saat konferensi pers secara virtual, Jumat (16/12).
Reisa mengatakan, aturan PPKM ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 50 Tahun 2022 untuk Jawa dan Bali dan juga Inmendagri Nomor 51 Tahun 2022 untuk luar Pulau Jawa dan Bali.
"Di sini dikatakan bahwa pemberlakuan PPKM level 1 berlaku dari 6 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023," katanya.
Merujuk pada indikator transmisi komunitas dan dibandingkan dengan kapasitas respon nasional yang dinilai oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), insidensi (kasus baru) masih di level 1.
Lalu, pada 14 Desember 2022 lalu, insidensi kasus sebesar 5,36 per 100 ribu penduduk per minggu. Maka transmisi komunitas masih di level 1.
Reisa juga mengajak masyarakat untuk segera mendapatkan suntikan vaksinasi dosis ketiga atau booster.
Baca Juga:
2,73 Juta Kendaraan Diprediksi Tinggalkan Jabodetabek selama Libur Nataru
Vaksinasi COVID-19, kata dia, terbukti menurunkan risiko kesakitan dan kematian karena COVID-19.
Bagi para lansia dan juga tenaga kesehatan kini sudah dapat diberikan kesempatan untuk melakukan booster kedua atau suntikan keempat vaksin COVID-19.
"Ingat, kita akan menghadapi liburan panjang, di mana aktivitas masyarakat akan meningkat,” kata Reisa.
Karena itu, untuk menghadapi liburan Natal dan tahun baru, ia pun meminta masyarakat agar mempersiapkan diri terhadap berbagai varian baru dengan antibodi yang terbentuk oleh vaksin.
Ia juga mengingatkan, antibodi yang terbentuk dalam tubuh pascavaksinasi membutuhkan waktu sekitar dua pekan.
“Sebaiknya segeralah manfaatkan vaksin gratis dari pemerintah ini sesegera mungkin,” ucap wanita yang juga public figur ini. (Knu)
Baca Juga:
Kapolri Prediksi 44 Juta Orang akan Bepergian Selama Nataru
Sentimen: positif (49.6%)