Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: BRI, Bank Mandiri, bank bjb
Institusi: Universitas Diponegoro
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
Putri Ayu Wulandari
Kejagung hentikan kasus pemerasan di Kejati Jateng
Alinea.id Jenis Media: News
Tim Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM Pengawasan) telah menyelesaikan pemeriksaan terkait laporan terhadap seorang jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng), Putri Ayu Wulandari.
Laporan ini berkaitan dengan dugaan pemerasaan yang dilakukan Putri kepada Agus Hartono. Agus merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit di beberapa bank seperti Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BJB.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, tim Jam Pengawasan melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang, di antaranya Agus selaku pelapor, Jaksa Putri Ayu selaku terlapor, tujuh orang tim penyidik, empat orang pejabat struktural, dan pendamping dari Agus.
"Terhadap yang bersangkutan (Pelapor dan Terlapor), telah dilakukan konfrontasi pemeriksaan di mana kedua belah pihak saling menyangkal atau saling tidak membenarkan keterangan masing-masing," kata Ketut dalam keterangan resmi, Jumat (16/12).
Diungkapkan Ketut, Agus dalam laporannya menyampaikan telah bertemu dengan Putri dalam rangka pemeriksaan perkara tindak pidana korupsi pada 19 Juli 2022. Dalam pemeriksaan tersebut, Agus mengaku, dimintai sejumlah uang oleh Putri.
Namun, Putri menyangkal dirinya pernah bertemu dan meminta sejumlah uang kepada Agus. Putri mengaku saat itu dirinya berkegiatan bersama beberapa pegawai Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Universitas Diponegoro pada 19 Juli 2022 dari pukul 13.00-17.00 WIB.
Sementara, dalam perkara yang menjeratnya, Agus telah diperiksa oleh tim penyidik sebanyak 3 kali, yakni pada 19 Juli 2022, 25 Juli 2022, dan 1 Agustus 2022.
"Dari 3 kali pemeriksaan Pelapor (Agus) di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Terlapor (Putri) menyatakan pernah bertemu dalam rangka mengontrol pemeriksaan pada tanggal 25 Juli 2022 dan 1 Agustus 2022 di ruang pemeriksaan pidana khusus," ujarnya.
Sentimen: negatif (99%)