Sentimen
Negatif (98%)
18 Des 2022 : 19.20
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Serang

Partai Buruh: Aturan Kampanye Perlu Diubah!

18 Des 2022 : 19.20 Views 1

Indozone.id Indozone.id Jenis Media: News

Partai Buruh: Aturan Kampanye Perlu Diubah!

INDOZONE.ID - Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh, Said Salahudin, menyatakan aturan kampanye perlu diubah. Karena jika tidak akan menjadi konflik antar partai politik.

"Definisi dan jadwal kampanye menjadi isu mendesak untuk diubah. Jika tidak, konflik antar-parpol dapat terjadi, Bawaslu bisa salah bertindak," ujar Said saat dikonfrimasi, Sabtu (17/12/2022).

Hal tersebut dikarenakan usai ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024, partai politik rawan mengalami gesekan dan bahkan dapat dikriminalisasi akibat dianggap melanggar aturan kampanye. 

"Pemicunya adalah adanya pembatasan masa kampanye," sebut Said.

Menurutnya, pendeknya masa kampanye dapat menyebabkan partai politik mencari cara alternatif untuk memperkenalkan diri kepada masyarakat.

"Melalui kegiatan sosialisasi yang dilakukan sebelumnya dimulainya masa kampanye," tambah Said.

Baca Juga: Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Gugat ke Bawaslu

Ia menyatakan, hal tersebut menjadi masalah. Karena kegiatan sosialisasi seringkali dipahami secara keliru oleh masyarakat dengan mempersamakan maknanya dengan kegiatan kampanye.

"Kesalahpahaman ini tak jarang bahkan muncul di lingkungan lembaga pengawas Pemilu," ujar Said.

Oleh karena itu, menurutnya untuk tujuan tertentu suatu partai politik baik secara langsung atau dengan meminjam tangan masyarakat dapat saja melaporkan kepada Bawaslu.

Baca Juga: Ini Dia Daftar 17 Partai Peserta Pemilu 2024, Gak Ada Partai Ummat

"Mengenai kegiatan sosialisasi partai politik lain dengan mengajukan alasan parpol tersebut telah melakukan kegiatan kampanye diluar jadwal," terang Said.

Sehingga, partai politik yang dilaporkan sudah barang tentu akan mengalami kerugian karena merasa citra partainya telah dirusak oleh laporan tersebut. 

"Situasi ini dapat memicu perlawanan dari parpol yang dilaporkan. Aksi saling lapor bahkan saling serang antar-parpol dikhawatirkan dapat mengarah pada suasana Pemilu yang kurang kondusif," pungkas Said Salahudin.

Artikel Menarik Lainnya:

Sentimen: negatif (98.5%)