Sentimen
Negatif (99%)
18 Des 2022 : 15.00
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Marak Korupsi di Lingkungan Pendidikan, KPK Bakal Lakukan Hal Ini

18 Des 2022 : 15.00 Views 1

Indozone.id Indozone.id Jenis Media: News

Marak Korupsi di Lingkungan Pendidikan, KPK Bakal Lakukan Hal Ini

INDOZONE.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, praktik-praktik korupsi sudah terjadi di banyak area, termasuk di perguruan tinggi yang menjadi tempat lahirnya generasi penerus bangsa.

Firli menyebut, korupsi di perguruan tinggi antara lain suap pengadaan barang dan jasa, hingga suap penerimaan mahasiswa baru, yang belakangan ini terjadi di Universitas Lampung (Unila). 

“Korupsi bisa di mana saja terjadi, tidak hanya di Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, tapi juga di dunia pendidikan. Dari suap pengadaan barang dan jasa, sampai penerimaan mahasiswa baru,”  kata Firli Bahuri melalui keterangan tertulis, Minggu (18/12/2022). 

Baca Juga: KPK OTT Wakil Ketua DPRD Jatim, Diduga Terkait Korupsi Dana Hibah ke Masyarakat

Oleh karena itu, diungkapkan Firli, KPK  berencana melakukan pengukuran Indeks Integritas pendidikan pada perguruan tinggi. Tujuannya, untuk mengetahui seberapa integritas sebuah perguruan tinggi, risiko korupsi, dan perbaikan yang bisa dilakukan untuk mencegah korupsi.

“Kita masih siapkan kriteria, indikator penilaian, alat ukurnya, metodenya. Karena kalau hanya sekedar nilai, tanpa ada yang bisa diperbaiki, kita sia-sia lakukan survei,” ujar Firli.

Baca Juga: Terungkap! Koruptor Ternyata Lebih Takut Dimiskinkan Ketimbang Dipenjara

Firli merinci, sejak KPK didirikan pada 2004 hingga 30 November 2022, sudah ada 1.479 orang ditangkap karena korupsi. Namun faktanya, praktik korupsi masih marak terjadi. 

Untuk itu, kata Firli, upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan. Menurutnya, perguruan tinggi juga berperan untuk mencegah rasuah dengan kurikulum pendidikan antikorupsi. 

“Melihat itu, kita sadar, sulit berantas korupsi hanya dengan penindakan saja. Kita libatkan juga seluruh pemangku kepentingan, termasuk perguruan tinggi untuk memasukan pendidikan antikorupsi dalam perkuliahan,” tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Sentimen: negatif (99%)