Sentimen
Positif (98%)
18 Des 2022 : 03.25
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Kasus: Bom bunuh diri

Tokoh Terkait

Gegara Bom Di Kantor Polsek, Komisi III Minta Kajian Revisi UU Intelijen

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

18 Des 2022 : 03.25
Gegara Bom Di Kantor Polsek, Komisi III Minta Kajian Revisi UU Intelijen

AKURAT.CO Komisi III DPR mempertanyakan peran intelijen dalam menjalankan tugasnya terkait insiden bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Kota Bandung. 

Menurut Anggota Komisi III, Taufik Basari, Badan Intelijen Negara (BIN) kecolongan dengan adanya kejadian tersebut. Dengan begitu, perlu dilakukan kajian untuk merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. 

"Kami mendapatkan masukan dari kalangan aktivis dan kelompok masyarakat sipil yang mengkritisi peran intelijen negara. Kalangan masyarakat menilai intelijen kita lebih fokus untuk meredam gerakan kritis dan kebebasan berpendapat untuk menjaga kekuasaan, dibandingkan mencegah terjadinya tindak terorisme dan tindakan lainnya yang mengancam rakyat dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara," paparnya kepada wartawan, Jumat (16/12/2022). 

baca juga:

Wakil rakyat dari Dapil Lampung I itu meminta agar kritikan harus diperhatikan BIN. Taufik mengingatkan intelijen negara agar sejatinya bekerja untuk rakyat Indonesia, bukan untuk politik kekuasaan. 

"Politiknya intelijen itu politik kebangsaan. Karena itu, bekerjanya adalah untuk bangsa dan rakyat Indonesia, meski berada di bawah kewenangan presiden ," katanya. 

Oleh karena itu, menurut Taufik, kajian terhadap revisi UU Intelijen dan mendorongnya masuk ke dalam Program Legislasi Nasional patut dipertimbangkan.

"Tentu masukan masyarakat juga dibutuhkan dalam mengkaji hal ini, sekaligus memberikan pandangan kritis dan evaluatif terhadap kerja inteljen negara. Saran ini adalah bentuk kecintaan dan perhatian kepada inteljen kita untuk bisa bekerja lebih baik lagi," pungkasnya.

Sentimen: positif (98.8%)