Respons Boni Hargens Terkait Safari Politik Anies Baswedan
Jawapos.com Jenis Media: Nasional
JawaPos.com – Safari politik bakal calon presiden dari Partai NasDem Anies Baswedan dinilai Boni Hargens telah melakukan curi start sebelum memasuki masa kampanye Pemilu 2024. Karena itu, dia berharap Bawaslu bisa mengambil sikap tegas atas kunjungan Anies Baswedan ke sejumlah daerah belakangan ini.
“Safari politik yang dilakukan bakal calon presiden dari Partai NasDem, Anis Baswedan telah mencederai demokrasi elektoral. Prasarana pemilu, dalam hal ini Bawaslu harus mengambil sikap tegas dan melakukan evaluasi substantif, bukan sekedar evaluasi prosedural-administratif,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens kepada wartawan, Sabtu (17/12).
Boni Hargens tak memungkiri, aturan kampanye berlaku bagi calon presiden yang sudah terdaftar resmi di KPU. Tetapi hal itu tidak membatasi yurisdiksi dan kewenangan Bawaslu untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh.
“Apa yang dilakukan AB merupakan curi start kampanye secara gamblang dan agresif. Hal itu tidak hanya melanggar aturan Pemilu, tetapi juga berpotensi menciptakan pembelaham politik yang dini di tengah masyarakat,” ungkap Boni.
“Kecemasan terbesar kita adalah terjadinya konflik horizontal antara pendukung Anies Baswedan dan yang bukan pendukung,” sambungnya.
Selain Bawaslu, lanjut Boni, Partai NasDem juga perlu bersikap bijaksana dengan lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan partai. Menurutnya, NasDem seharusnya bisa menertibkan bakal capresnya agar tidak melahirkan masalah bagi kepentingan umum.
Sebab, salah satu tugas pokok partai politik adalah mengupayakan pencegahan konflik di tengah masyarakat. Karena itu, Partai NasDem perlu merefleksikan tugas pokok itu.
Dia pun menegaskan, Bawaslu tidak bisa berpatok hanya pada tafsir literal atas pasal-pasal dalam bab pengawasan pemilu. Tetapi menafsir setiap aktivitas politik berdasarkan motif, bentuk, tujuan, dan dampaknya bagi demokrasi.
“Kalau Bawaslu jujur dan mau berinisiatif untuk itu, tentu mereka dapat menjatuhkan sanksi pada bakal capres yang mencuri start kampanye,” tegas Boni.
Sebelumnya, Anggota Bawaslu RI Puadi juga telah mengimbau bakal capres Partai NasDem Anies Baswedan untuk tidak melakukan aktivitas kampanye terselubung dan terkesan curi start terhadap Pemilu 2024. Sebab saat ini, belum memasuki masa kampanye.
“Undang-undang pemilu telah menyediakan waktu bagi setiap kontestan pemilu untuk mengkampanyekan dirinya sebagai calon presiden dan wakil presiden, yakni pada masa kampanye,” tegas Puadi dalam keterangannya, Jumat (16/12).
Menurut Puadi, tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip kesetaraan dan keadilan bagi semua pihak yang hendak berkontestasi dalam Pemilu. Dia menegaskan, safari politik hakikatnya memang bertujuan untuk mengenal lebih jauh partai dan capres yang akan diusung.
“Para calon menyosialisasikan dirinya sah-sah saja, asalkan ditempuh melalui cara-cara yang dikehendaki UU Pemilu sebagai regulasi yang mengatur tentang pemilihan umum,” pungkas Puadi.
Editor : Edy Pramana
Reporter : Muhammad Ridwan
Sentimen: negatif (50%)