Gaduh Bawaslu Sentil Safari Politik Anies Baswedan
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menilai kegiatan safari politik sebelum masa kampanye Pemilu 2024 dimulai seperti yang dilakukan Anies Baswedan merupakan tindakan kurang etis. Hal ini disampaikan anggota Bawaslu Puadi dalam konferensi pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Kamis 15 Desember 2022.
"Walaupun laporan pelapor tidak memenuhi syarat materiil, namun ditinjau dari sisi etika politik, kegiatan safari politik yang dilakukan Anies Baswedan dapat dipandang sebagai tindakan yang kurang etis karena telah melakukan aktivitas kampanye terselubung dan terkesan mencuri start dalam melakukan kampanye sebagai calon presiden dalam Pilpres 2024," ujar Puadi.
Bawaslu menilai, publik telah mengetahui Anies merupakan bakal calon presiden yang akan diusung gabungan partai tertentu. Dengan demikian, safari politiknya dapat dimaknai sebagai aktivitas mengampanyekan atau setidaknya menyosialisasikan diri sebagai bakal Capres pada Pemilu 2024, terutama dalam rangka meningkatkan elektabilitas jelang 2024.
"Hal tersebut jelas bertentangan dengan prinsip kesetaraan dan keadilan bagi semua pihak yang hendak berkontestasi pada pemilu," ucap Puadi, seperti dikutip dari Antara.
Meski dinilai kurang etis dan bertentangan dengan prinsip kesetaraan, namun tindakan menyosialisasikan diri para calon sebelum masa kampanye adalah sah. Asalkan ditempuh melalui cara-cara yang dikehendaki UU Pemilu sebagai regulasi yang mengatur tentang pemilihan umum.
“Bahwa semua orang harus paham dan dapat menahan diri untuk tidak melakukan apapun bentuk kampanye atau sosialisasi diri sebab saat ini bukanlah waktunya untuk berkampanye,” katanya.
Puadi mengatakan saat ini setiap orang diwajibkan untuk memberikan pendidikan politik dan menciptakan iklim politik yang sejuk dalam penyelenggaraan pemilu. Hal ini untuk mencegah terjadinya dugaan pelanggaran yang dapat mencederai keadilan pemilu.
"Kalau hendak melakukan kampanye sesungguhnya UU Pemilu telah menyediakan waktu bagi setiap kontestan pemilu untuk mengampanyekan dirinya sebagai calon presiden dan wakil presiden pada masa kampanye," ujar dia.
Pernyataan Konyol
Pernyataan Bawaslu ini pun langsung direspons keras partai politik (parpol) pendukung Anies Baswedan. Wakil Ketua Umum (Waketum) NasDem Ahmad Ali menilai pernyataan Puadi sangat konyol, sebab Pemilu belum dimulai.
"Pertanyaannya, Bawaslu ini lembaga apa. Bawaslu ini kan lembaga pengawas pemilu, mengawasi parpol dan KPU. Mereka mulai bertugas ketika tahapan pemilu sudah dimulai. Dan mereka bukan dewan etik," kata Ali pada wartawan, Jumat (16/12/2022).
Apalagi, lanjut Ali, Bawaslu juga sudah memutuskan tidak akan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran pemilu Anies Baswedan.
"Pernyataan Saudara Puadi kemarin pernyataan konyol menurut saya karena di waktu yang bersamaan Bawaslu mengeluarkan putusan bahwa Anies dan NasDem tidak melakukan pelanggaran. Tapi di waktu yang bersamaan dia mengatakan ada pelanggaran etik karena kampanye diam-diam," ujarnya.
Ali menyarankan Bawaslu fokus pada Pemilu dan menyiapkan perangkat dari tingkat daerah hingga pusat.
"Ketika kemudian hari ini tahapan pemilu belum dimulai maka Bawaslu sebaiknya ndak usah mengurusi yang bukan urusannya. Sebaiknya Bawaslu concern menyiapkan perangkat-perangkatnya hingga di tingkat daerah sehingga ketika tahapan pemilu sudah dimulai mereka perform. Ketimbang hari ini mereka mengomentari yang bukan domain mereka, nanti mereka ketawain," ucapnya.
Sentimen: negatif (96.8%)