Sentimen
Negatif (100%)
17 Des 2022 : 20.10
Tokoh Terkait
Arifin

Arifin

Hendra Kurniawan

Hendra Kurniawan

Ini Pengakuan Terbaru AKBP Arif Rachman di Sidang Tewasnya Joshua, Menyesal Ikut Nonton CCTV

17 Des 2022 : 20.10 Views 1

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Ini Pengakuan Terbaru AKBP Arif Rachman di Sidang Tewasnya Joshua, Menyesal Ikut Nonton CCTV

POJOKSATU.id, JAKARTA — Mantan Wakaden B Biro Paminal Divpropam Polri AKBP Arif Rachman Arifin mengaku menyesal ikut menonton rekaman CCTV soal tewasnya Brigadir Joshua di rumah Sambo.

Pengakuan terbaru AKBP Arif Rachman di PN Jaksel, Jumat (16/12), bermula dari ikut menonton CCTV inilah Arif ikut teseret kasus obstruction of justice tewasnya Brigadir Joshua.

Kesaksian Arif ini diungkap saat jadi saksi mahkota dalam sidang tewasnya Joshua dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto di PN Jaksel, Jumat (16/12/2022).

Tujuh terdakwa obstruction of justice dalam kasus tewasnya Brigadir Joshua ini antara lain Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Arif Rachman Arifin dan Irfan Widyanto.


Awalnya Arif menjelaskan bahwa pada Rabu, 13 Juli 2022 dini hari, dirinya diajak oleh anak buahnya Kompol Chuck Putranto, untuk menonton rekaman CCTV soal rumah Ferdy Sambo.

-

Ungkap Bertemu Wakapolri, Ini Kesaksian Alumni Terbaik Akpol 2010 AKP Irfan yang Ingin Marah ke Sambo

Kepada Arif, Chuck mengaku diperintah oleh Sambo untuk menonton rekaman tersebut.

“Bang, ada perintah dari Kadiv untuk lihat CCTV,” kata Arif mengingat ucapan Chuck Putranto saat itu.

Tanpa pikir panjang, Arif mengiyakan ajakan Chuck.

Selain keduanya, ada Kompol Baiquni Wibowo dan AKBP Ridwan Soplanit juga ikut menonton rekaman CCTV itu.

Keempat polisi ini memutar rekaman CCTV itu di rumah AKBP Ridwan yang kebetulan bersebelahan dengan rumah dinas Ferdy Sambo.

Rekaman CCTV diputar lewat laptop milik Kompol Baiquni. Sementara, fail rekaman berasal dari flashdisk yang juga milik Baiquni.

Saat itu, Arif mengaku dirinya tak bertanya ke Chuck maupun Baiquni soal asal muasal rekaman CCTV tersebut.

Mendengar penjelasan Arif, jaksa penuntut umum (JPU) lantas bertanya kepentingan Arif menonton rekaman itu.

“Kepentingan saudara Baiquni dan Chuck mengajak Saudara untuk menonton apa?” tanya jaksa.

Arif pun mengaku tak tahu dan menyampaikan penyesalannya mengiyakan ajakan Chuck saat itu.

“Saya nggak tahu kenapa Chuck tiba-tiba ngajak saya, dipikir-pikir nyesel juga mau diajak nonton. Cuma karena Chuck ngomong, ‘ini perintah kadiv’, ya saya ikut aja,” aku Arif.

Dari rekaman CCTV itulah, Arif mengetahui bahwa ada perbedaan antara fakta dengan pengakuan Sambo soal kematian Brigadir Joshua.

Rekaman CCTV memperlihatkan Sambo datang ke rumah dinasnya ketika Yosua masih hidup dan berdiri di taman rumah.

Padahal, sebelumnya, Sambo mengaku tiba di rumah dinas setelah Yosua tewas karena terlibat baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer.

Arif yang kaget lantas menghubungi atasannya, Brigjen Hendra Kurniawan. Terjadi silang pendapat. Lalu pada malam harinya, Arif dan Hendra menghadap Sambo untuk mengklarifikasi perihal ini.

Namun, Sambo malah marah dan memerintahkan Arif menghapus fail rekaman CCTV itu.

“Beliau bilang, ‘Kamu musnahkan itu! Kalau sampai bocor, berarti kamu yang bocorin!,” ungkap Arif.

Melihat kemarahan Sambo, Arif pun tak berani bertanya lagi.

Tak lama, dia mematahkan laptop milik Baiquni yang dipakai untuk menonton dan menyimpan rekaman CCTV sekitar rumah Sambo. (ikror/pojoksatu)

Sentimen: negatif (100%)