Pemerintah Malaysia dan Mantan Polisi Wajib Bayar Kompensasi Rp17 Miliar
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Pengadilan Tinggi Shah Alam menetapkan kompensasi 5 juta ringgit (Rp17 miliar) kepada keluarga model Mongolia, Altantuya Shaariibuu, yang tewas dibunuh pada 2006. Gugatan ini dikabulkan Hakim Vazeer Alam Mydin Meera setelah diajukan oleh orang tua Altantuya, Shaariibuu Setev dan Altantsetseg Sanjaa, serta cucu mereka, Mungunshagai Bayarjagal dan Altanshagai Munkhtulga.
Dilansir dari Bernama, Altantuya ditembak mati dan jasadnya diledakkan oleh bahan peledak C4 tingkat militer di Shah Alam pada 2006. Wanita 28 tahun ini disebut-sebut sebagai kekasih Abdul Razak Baginda, mantan penasihat mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak yang berkuasa pada 2000 hingga 2008.
Mantan polisi Azilah Hadri telah dijatuhi hukuman mati atas pembunuhannya. Sementara itu, sejawatnya, Sirul Azhar Umar di Australia, keluar dengan jaminan pada 2014.
baca juga:
Gugatan pun diajukan pada 4 Juni 2007 terhadap Azilah dan Sirul, mantan analis politik Abdul Razak Baginda, dan pemerintah Malaysia. Menurut keluarga mendiang, kematian Altantuya mengakibatkan mereka menderita syok mental dan trauma psikologis. Mereka juga meminta kompensasi serta ganti rugi.
"Saya menemukan bahwa penggugat telah berhasil menyelesaikan kasus mereka terhadap terdakwa pertama (Azilah), kedua (Sirul), dan ketiga (Abdul Razak). Untuk terdakwa ke-4 (pemerintah Malaysia), saya menemukan bahwa, berdasarkan fakta hukum, terdakwa bertanggung jawab atas tindakan melawan hukum dari terdakwa pertama dan kedua, yang dijalankan dalam kapasitasnya sebagai petugas polisi," terang hakim dalam persidangan daring.[]
Sentimen: negatif (66.7%)