Sentimen
Negatif (100%)
15 Des 2022 : 19.32
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi, Depok, Kelapa Dua, Magelang

Kasus: pelecehan seksual

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Geger Kasus Pelecehan Seksual dan Persekusi di Kampus Depok

15 Des 2022 : 19.32 Views 1

Merdeka.com Merdeka.com Jenis Media: Nasional

Geger Kasus Pelecehan Seksual dan Persekusi di Kampus Depok
Perwakilan Universitas Gunadarma. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus pelecehan seksual dan persekusi terjadi di Universitas Gunadarma, Kota Depok. Dua peristiwa tidak terpuji ini akhirnya viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, memperlihatkan dua terduga pelaku dipersekusi. Dia diikat di sebuah pohon yang dipertontonkan sejumlah orang. Pria tersebut diikat sambil disoraki oleh banyak orang. Beberapa di antaranya juga turut mengabadikan momen tidak terpuji itu.

Bahkan terdapat salah seorang perempuan yang menghampiri sang pria sambil memaksanya meminum air dalam botol yang diduga air seni. Kejadian persekusi tersebut terjadi pada hari Senin (12/12).

Informasi yang dihimpun dari salah satu mahasiswa, kejadian bermula ketika seorang mahasiswi yang menjadi korban dibawa ke kamar mandi oleh pelaku, Jumat (2/12). Korban kemudian dilecehkan. Mendapat perlakuan demikian, korban pun tidak terima dan mengadu ke salah satu akun sosial media di kampus tersebut.

"Terus dicari sama anak-anak namanya, karena awalnya cuma inisial kan. Ketemu tuh, langsung disayurin di kampus E," kata M salah satu mahasiswa, Selasa (14/12).

Dari rekaman video yang beredar, pelaku yang diikat juga disundut rokok. "Kalau dilihat di video itu dia sempet ditendang," ujarnya.

2 dari 4 halaman

Pihak Universitas Gunadarma akhirnya buka suara, merespons kasus pelecehan seksual tersebut. Terduga pelaku dan korban adalah mahasiswa dan mahasiswi di kampus tersebut. Diketahui ada dua kasus berbeda dengan dua terduga pelaku. Ada tiga mahasiswi yang menjadi korban terduga pelaku pertama. Kemudian satu mahasiswi yang menjadi terduga pelaku kedua.

"Jadi ada pelaku satu, ada korban satu, ada korban dua, ada korban tiga. Nah setelah kejadian penghakiman massa mahasiswa itu, setelah dibawa ke Polres Depok maka harus ada laporan dari korban. Kami sudah menghubungi para korban dan akhirnya korban melapor. Dari korban satu, dua dan tiga hanya korban tiga yang memenuhi untuk lanjut proses hukum," kata Wakil III Bidang Kemahasiswaan Fakultas Ilmu Komunikasi UG Budi Sasono, Rabu (14/12).

Ada tiga orang yang menjadi korban dari pelaku pertama, sedangkan pelaku kedua hanya satu korban. Kedua pelaku sama-sama mendapat perlakukan penghakiman secara sepihak dari mahasiswa lain. Pada Sabtu (10/12) pada malam hari, tersiar berita tentang pelecehan seksual di media sosial. Kemudian pada Senin (12/12) muncul lagi berita di media sosial adanya pelaku pelecehan seksual dengan pelaku lain (pelaku kedua).

"Jadi ada dua pelaku (yang dihakimi mahasiswa). Jadi ada kasus lagi di Gunadarma, ada pelaku di hari Senin beredar ternyata ada pelaku kedua dan korban," ujarnya.

3 dari 4 halaman

Sebelum ramai video persekusi di sosial media, pihak kampus sudah melakukan komunikasi dengan para korban. Pihak kampus sudah mendatangi kediaman korban. Dari hasil komunikasi diketahui korban dalam kondisi baik.

"Bahkan hari ini kami bertemu dengan yang bersangkutan baru selesai ujian via daring. Ketika kami tanya yang bersangkutan juga mengaku bisa mengerjakan ujian," kata Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Fakultas Ekonomi UG, Budi Prijanto.

Pihak kampus memastikan dua pelaku pelecehan seksual yang mendapatkan persekusi sudah mendapatkan penanganan pihak kepolisian.

Sementara itu, Wakil Rektor 3 Universitas Gunadarma Irwan Bastian menceritakan, terkait tersiarnya kabar kasus pelecehan seksual terjadi pada Sabtu (10/12), bidang Kemahasiswaan memanggil diduga pelaku pertama. Pemanggilan tersebut untuk meminta keterangan terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan.

"Senin kemarin bidang Kemahasiswaan proaktif membangun komunikasi dengan korban kedua dan ketiga yang merupakan masih mahasiswa kami," ucap Irwan.

Korban kedua dan ketiga diminta keterangan dan kronologi kejadian yang menimpa para korban.

4 dari 4 halaman

Pada saat pihak kampus sedang melakukan pencarian fakta, tersiar kabar bahwa ada pelaku kedua yang melakukan pelecehan seksual. Ironisnya, dalam proses penyelesaian masalah tersebut, tanpa diduga di hari yang sama, Kampus E Universitas Gunadarma Kelapa Dua mendapati kerumunan mahasiswa.

"Waktu itu sekitar pukul 15.00 WIB terjadi kerumunan mahasiswa di sekitar area Wall Climbing," tutur Irwan.

Irwan menjelaskan, Bidang kemahasiswaan Universitas Gunadarma bersama satuan pengamanan Universitas Gunadarma mendatangi kerumunan tersebut. Setibanya di lokasi didapati dua pelaku yakni pelaku pertama dan kedua tengah diberikan sanksi sosial dari massa mahasiswa yang mengerumuni keduanya.

"Kami bergerak melakukan pencegahan menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan," jelas Irwan.

Bidang Kemahasiswaan dan satuan pengamanan mengambil langkah tegas dan cepat untuk mengamankan kedua pelaku dari amuk massa mahasiswa, dengan memindahkan kedua pelaku ke Pos Satuan Pengamanan kampus E Universitas Gunadarma Kelapa Dua.

Tidak hanya itu, Bidang Kemahasiswaan menghubungi pihak berwajib untuk dilakukan proses hukum. "Kami lanjutkan kembali menjalin komunikasi dengan korban pertama dari pelaku kedua dengan mendatangi rumahnya di kawasan Bekasi," ucap Irwan. [cob]

Baca juga:
Kampus Gunadarma Dalami Tindakan Persekusi Terhadap Terduga Pelecehan Seksual
Kemen PPPA Pastikan Dampingi Korban Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma
Ada Dua Kasus Pelecehan Seksual, Ini Penjelasan Pihak Universitas Gunadarma
Menguak Kejadian Sebenarnya Antara Brigadir J & Putri Candrawathi di Rumah Magelang
Kemendikbudristek Minta Gunadarma Bentuk Satgas Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa
Mahasiswa Diduga Lecehkan Mahasiswi & Pelaku Persekusi di Gunadarma Sudah Ditindak

Sentimen: negatif (100%)