Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bekasi, Depok
Kasus: pelecehan seksual
Tokoh Terkait
Tak Ada Laporan Masuk, Polisi Belum Tindak Kasus Persekusi di Gunadarma
Liputan6.com Jenis Media: News
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Depok telah melakukan penanganan dan mengamankan dua terduga pelaku pelecehan seksual mahasiswa Universitas Gunadarma, Kota Depok, Jawa Barat.
Namun kedua belah pihak yakni korban berinisial NWS (18) dan Pelaku TPP (18) sepakat menyelesaikan kasus ini secara damai dan sepakat tidak memperpanjang ke jalur hukum.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, antara korban dan pelaku sudah saling kenal. Korban telah mencabut laporan tersebut dan tidak ingin memperpanjang kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
“Laporannya sudah dicabut Selasa kemarin, alasannya korban sudah memaafkan pelaku,” ujar Yogen, Jumat (16/12/2022).
Korban mengakui kasus pelecehan seksual sudah terjadi pada Oktober 2022 lalu dan korban tidak ingin berlarut dalam masalah tersebut. Berdasarkan hasil keterangan korban, kejadian tersebut terjadi di kost pelaku.
“Pelaku itu mengajak korban untuk mengerjakan kuis di wilayah Bekasi, kost pelaku,” terang Yogen.
Sesampainya di lokasi, korban diajak masuk ke dalam kost dan pelaku mengunci pintu. Pelaku sempat mencium korban yang sudah berada di dalam kamar kost hingga meraba bagian tubuh sensitifnya.
“Pelaku sempat meminta oral seks kepada korban,” kata Yogen.
Pelaku sempat menurunkan celana yang dikenakan di hadapan korban. Aksi nekat tersangka berlanjut dengan meminta korban untuk memegang kemaluan pelaku yang sudah telanjang.
“Sempat diminta memegang kemaluan pelaku namun korban menolaknya,” pungkas Yogen.
Sentimen: negatif (100%)