Sentimen
Positif (91%)
17 Des 2022 : 09.55
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Madiun

Polemik Alsintan Madiun, Kementan: Sudah Dibeli Sesuai Kebutuhan

17 Des 2022 : 16.55 Views 1

Gatra.com Gatra.com Jenis Media: Nasional

Polemik Alsintan Madiun, Kementan: Sudah Dibeli Sesuai Kebutuhan

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Pertanian melalui Direktur Jenderal Tanaman Pangan Mohammad Takdir Mulyadi menanggapi video produsen alat dan mesin pertanian (alsintan) PT Mitra Miharta yang memproduksi alat panen combine harvester (alat panen) merk ZAAGA. Menurut dia, tidak benar kalau pemerintah disebut tidak menindaklanjuti arahan Presiden pada tahun 2015 lalu.

“Kami sudah membeli produknya berupa combine harvester kecil melalui anggaran APBD Jatim (Jawa Timur) dan anggaran Ditjen Tanaman Pangan yang berada di provinsi. Memang kita tidak membeli banyak, mengingat banyak aspek yang harus diperhatikan,” jelas Takdir di Jakarta, Jumat (16/11).

Sebelumnya, beredar sebuah unggahan video di akun Twitter @her_alone, yang menagih janji Presiden Jokowi membeli 1.000 alsintan hasil produksi sebuah pabrik di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pada 2015 lalu. Sudah tujuh tahun, janji tersebut diklaim tak direalisasikan.

Takdir menampik klaim tersebut. Ia mengatakan terdapat beberapa kendala teknis pada produk combine harvester produksi perusahaan Madiun itu, yang dikeluhkan oleh para petani penerima bantuan alat. Karena itulah pemerintah membatasi pembelian produk tersebut.

“Pembeliannya memang tidak tender, tetapi melalui e-katalog, dan pemerintah tentu membeli (mengadakan) barang sesuai kebutuhan dan spesifikasi yang terbaik. Tidak hanya produk pabrikan Madiun, namun produk lokal lainnya juga kami perhatikan. Sesuai arahan Presiden kita gunakan produk dengan TKDN (tingkat komponen dalam negeri) yang tinggi,” tegas Takdir.

Pada tahun 2015 lalu, Takdir mengatakan tim provinsi Jawa Timur mengadakan survei ke PT Mitra Maharta yang memproduksi ZAAGA (MERK CHK). Sebab, ada edaran dari pemerintah provinsi untuk mengutamakan produk daerah. Alhasil, disepakatilah kontrak dengan pabrik tersebut. Dengan APBD, pembelian 100 unit combine harvester kecil dilakukan.

Pun pada tahun 2015, Kementan melalui dana TP (tugas pembantuan) Provinsi mengalokasikan pembelian 400 unit combine kecil. Dan pada tahun 2016, Kementan, juga melalui dana TP Provinsi, mengalokasikan untuk pembelian 600 unit combine kecil lainnya.

“Jadi tidak benar pemerintah tidak membeli. Bahkan tahun berikutnya masih dibeli produk tersebut. Namun produk yang dibeli tidak seluruhnya merk tersebut, karena keputusan produk mana yang dibeli sangat tergantung pada hasil survei tim provinsi, dan anggaran pemerintah yang terbatas,” tutup Takdir.

93

Sentimen: positif (91.4%)