Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: BRI
Club Olahraga: PSIS Semarang, PSS Sleman
Kab/Kota: bandung, Semarang, Bangka, Sleman
Tokoh Terkait
Gaji Honorer 2023 Mencapai Rp5.6 Juta, Berikut Daftar Honorarium Non ASN Berdasarkan Peraturan Kemenkeu
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Gaji honorer 2023 mencapai Rp5.6 juta. Berikut daftar honorarium non ASN atau besaran gaji tenaga honorer yang mengacu berdasarkan Peraturan Kemenkeu nomor 83/PMK.02/2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023.
Kemenkeu telah mengeluarkan peraturan mengenai Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023 yang terguang didalam peraturan nomor 83/PMK.02/2022. Non ASN perlu mengetahui besaran gaji tenaga honorer yang dimuat didalam aturan tersebut.
Lantas seperti apa besaran gaji tenaga honorer dalam aturan tersebut? Tenaga non ASN dengan profesi apa yang mendapatkan honor hingga mencapai Rp5.6 juta? Simak penjelasan berikut.
Baca Juga: Honorer Ini Dapat Prioritas Diangkat Jadi PNS, Anda Termasuk? Simak UU ASN Berikut
Melihat pada aturan Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023. Pasal 1 dan pasal 2. Pada pasal 1 berisikan mengenai penjelasan standar biaya masukan tahun anggaran 2023.
Lebih dalam mengenai pasal 1 menjelaskan mengenai biaya komponen keluaran dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara atau Lembaga TA 2023 berdasarkan penetapan satuan biaya berupa harga satuan, tarif, dan indeks.
Sementara isi dari pasal 2 berkenaan mengenai standar biaya masukan tahun anggaran 2023 berfungsi sebagai batas tertinggi dan estimasi.
Peraturan Kemenkeu tersebut melampirkan honorarium dari tenaga honorer atau non ASN yang diberlaku mulai tanggal 19 Mei 2022.
Baca Juga: Honorer Bisa Langsung Diangkat PNS, Begini Isi Pasal Baru di UU ASN
Besaran gaji tenaga honorer seperti satpam, pengemudi, petugas kebersihan, dan pramubakti dibeberapa daerah, disebutkan didalam peraturan tersebut.
Berikut merupakan besaran gaji tenaga honorer atau non ASN yang disebutkan pada Permenkeu tersebut:
Gaji honorer di Aceh
Satpam dan pengemudi Rp4.020.000.
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp3.654.000.
Gaji honorer di Sumatera Utara
Satpam dan pengemudi Rp3.247.000.
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp2.952.000.
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PTC untuk Lulusan D3 dan S1, Segera Daftar di Sini
Gaji honorer di Riau
Satpam dan pengemudi Rp3.741.000.
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp3.401.000.
Gaji honorer di Kepulauan Riau
Satpam dan pengemudi Rp3.984.000.
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp3.622.000.
Baca Juga: Eks Antek Ferdy Sambo Disemprot JPU Gara-gara 'Pinjam Uang Teman', Irfan Widyanto Berani Tertawa saat Sidang
Gaji honorer di Jambi
Satpam dan pengemudi Rp3.389.000.
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp3.081.000.
Gaji honorer di Sumatera Barat
Satpam dan pengemudi Rp3.211.000.
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp2.919.000.
Baca Juga: Jalan Maribaya Lembang Bandung Barat Tertutup Longsor yang Disebabkan oleh Hujan Deras
Gaji honorer di Sumatera Selatan
Satpam dan pengemudi Rp3.931.000.
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp2.919.000.
Gaji honorer di Lampung
Satpam dan pengemudi Rp3.039.000.
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp2.763.000.
Baca Juga: Waspada! Jalan Maribaya Lembang dan Wangunsari Dilaporkan Longsor
Gaji honorer di Bengkulu
Satpam dan pengemudi Rp2.849.000.
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp2.590.000.
Gaji honorer di Bangka Belitung
Satpam dan pengemudi Rp4.200.000.
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp3.818.000.
Baca Juga: 2 Link Live Streaming PSS Sleman Vs PSIS Semarang BRI Liga 1 Malam Ini, Nonton Gratis di Sini!
Gaji honorer di DKI Jakarta
Satpam dan pengemudi Rp5.615.000.
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp5.104.000.
Gaji honorer di Jawa Tengah
Satpam dan pengemudi Rp2.280.000.
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp2.073.000.
Baca Juga: Wisata Bandung Luxury Camp Riverside, Nikmati Sensasi Glamping Serasa Hotel Bintang Lima
Gaji honorer di Jawa Barat
Satpam dan pengemudi Rp3.777.000.
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp3.433.000.
Gaji honorer di Jawa Timur
Satpam dan pengemudi Rp4.135.000.
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp3.759.000.
Baca Juga: Dinamika Elektabilitas Capres Cenderung Konservatif, Moeldoko Tembus 5 Besar Ancam Hegemoni Capres Papan Atas
Demikian informasi mengenai gaji honorer 2023 mencapai Rp5.6 juta bagi satpam dan pengemudi di wilayah DKI Jakarta berdasarkan Peraturan Kemenkeu nomor 83/PMK.02/2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023. ***
Sentimen: positif (100%)