Sentimen
Positif (99%)
17 Des 2022 : 03.20

KKI dan IDI Tolak Wacana STR Seumur Hidup

Jawapos.com Jawapos.com Jenis Media: Nasional

17 Des 2022 : 03.20
KKI dan IDI Tolak Wacana STR Seumur Hidup

JawaPos.com – Surat tanda registrasi (STR) sempat menjadi polemik setelah munculnya isu Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Kesehatan. Surat yang menjadi salah satu syarat praktik seorang tenaga kesehatan itu disebut berlaku seumur hidup.

Penolakan STR yang berlaku seumur hidup kali ini datang dari Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Ketua KKI dr Putu Moda Arsana SpPD kemarin (15/12) mengibaratkan STR seperti izin operasional pada angkutan umum yang seharusnya bisa mengontrol kualitas kendaraan. Sehingga, lanjut dia, penumpang aman saat diantarkan. ”STR ini diberikan untuk dokter yang layak praktik,” katanya.

KKI yang memiliki wewenang untuk mengeluarkan STR. Syaratnya adalah adanya dokumen sertifikat kompetensi yang dikeluarkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) atau kolegium kedokteran.

Selanjutnya, STR itu digunakan untuk mendapatkan surat izin praktik (SIP) yang dikeluarkan pemerintah daerah (pemda). Putu menyatakan, pemda bisa mengakses situs KKI untuk mengecek apakah STR dokter yang mengajukan SIP masih berlaku atau tidak. ”STR harus diperbarui lima tahun sekali karena ilmu selalu berkembang pesat,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris KKI dr Imran Agus Nurali SpKO menyebutkan, biaya STR diatur negara dan menjadi penerimaan negara nonpajak. ”Tidak mahal dan semuanya diserahkan ke negara. Bukan ke konsil,” ujarnya.

Pembiayaan STR berkisar Rp 300 ribu hingga Rp 700 ribu. Tergantung STR jenjang apa yang akan diambil. ”Pengurusan STR itu hanya 14 hari. Yang membuat lama mungkin karena dokumen persyaratan belum lengkap,” ucapnya.

Pada kesempatan lain, IDI juga memberikan dukungan agar STR tidak berlaku seumur hidup. Menurut Ketua PB IDI dr Adib Khumaidi SpOT, di banyak negara STR diperpanjang dua atau tiga tahun sekali. ”STR ini kan syarat administratif,” ujarnya.

Bantuan Biaya Hidup Dokter Internship

Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan penyesuaian besaran bantuan biaya hidup (BBH) dokter internship di Indonesia untuk tahun depan. Melalui program internship, pelayanan kesehatan diharapkan dapat meningkat. Agar masyarakat di daerah yang selama ini sulit memperoleh pelayanan kesehatan dapat mengakses layanan kesehatan.

Peserta internship mendapatkan BBH selama melaksanakan program. Besarannya disesuaikan dengan kategori penempatan. Di wilayah terpencil, perbatasan, atau kepulauan, yang didapatkan dokter internship adalah Rp 6,5 juta. Sedangkan yang ditempatkan di daerah Jawa, Bali, dan ibu kota provinsi mendapatkan Rp 3,2 juta.

”BBH di daerah DTPK diberikan lebih tinggi dengan harapan dapat mendorong calon peserta internship untuk mau memilih di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (lyn/c9/ttg)

Sentimen: positif (99.9%)