Sentimen
Positif (86%)
16 Des 2022 : 19.51
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tanjung Priok

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Pasal Zina di KUHP Baru Tuai Polemik, DPR Sebut Polisi Kedepankan Restorative Justice

16 Des 2022 : 19.51 Views 1

Sindonews.com Sindonews.com Jenis Media: Nasional

Pasal Zina di KUHP Baru Tuai Polemik, DPR Sebut Polisi Kedepankan Restorative Justice

loading...

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengingatkan para penegak hukum agar berhati-hati dan tetap mengedepankan restorative justice dalam penanganan pidana. Foto/SINDOnews

JAKARTA - Komisi III DPR menyoroti soal masifnya kritikan masyarakat terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( KUHP ) yang baru disahkan. Bahkan, Menkumham Yasonna H. Laoly menyampaikan maaf kepada masyarakat jika KUHP baru ini dianggap masih belum sempurna dan menuai kritik, khususnya terkait pasal perzinaan dan kohabitasi.

Terkait polemic ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengingatkan para penegak hukum agar berhati-hati dalam melaksanakan tugas dan tetap mengedepankan restorative justice dalam penanganan pidana.

“Saya sadar memang masih ada ketidaksempurnaan di KUHP yang baru. Sehingga saya harap pihak kepolisian juga berhati-hati dalam menetapkan pasal dan mengedepankan restorative justice,” katanya, Jumat (16/12/2022).

Baca juga: Masih Banyak Kekurangan di UU KUHP, Menkumham Minta Maaf

Politisi Partai Nasdem ini menilai, selain sebagai ciri hukum modern, restorative justice juga memberikan manfaat penyelesaian kasus yang lebih maksimal. “Sebab restorative justice ini merupakan paradigma baru dalam peradilan pidana yang terbukti adil, berimbang dan efisien,” ujarnya.

Baca juga: Pasal Zina KUHP Baru, Wamenkumham Tegaskan Satpol PP Tak Bisa Razia Penginapan

Menurut Sahroni, restoratif justice bisa mengisi kekurangan-kekurangan yang ada. Dia pun mencontohkan restoratif justice dapat diterapkan pada pasal perzinaan.

“Jadi semisal masih ada kekurangan-kekurangan (dalam KUHP), seperti contohnya pasal zina, nah di situ kita kedepankan restorative justice,” kata legislator asal Tanjung Priok ini.

(cip)

Sentimen: positif (86.5%)