Sentimen
Netral (64%)
17 Des 2022 : 01.11
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Duren Tiga

Kasus: pembunuhan, penembakan

Tokoh Terkait
Hendra Kurniawan

Hendra Kurniawan

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Saya yang Pertama Membuka Fakta ini kepada Kapolri

17 Des 2022 : 01.11 Views 1

Jawapos.com Jawapos.com Jenis Media: Nasional

Saya yang Pertama Membuka Fakta ini kepada Kapolri

JawaPos.com – Terdakwa Irfan Widyanto mengklaim menjadi pihak pertama yang membuka fakta mengenai pengambilan CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Saat itu, dia dipanggil pimpinan pada 21 Juli 2022.

“Terkait melaporkan kepada pimpinan Polri yang disampaikan oleh saudara saksi, bahwa hal tersebut dilakukan pada tanggal 21 Juli. itu adalah saya yang pertama kali membuka fakta ini kepada pimpinan Polri,” kata Irfan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12).

Irfan juga mengatakan, pada 18 Juli 2022, Kamaruddin Simanjuntak membuat laporan polisi terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sesuai Pasal 340 KUHP. Dengan fakta yang diungkapnya kepada pimpinan Polri, maka bisa membantu proses pengungkapan kasus tersebut.

“Berarti 3 hari setelah ada LP itu saya sudah melaporkan fakta yang sebenarnya dengan asumsi seharusnya dengan fakta yang kami laporkan kepada pimpinan Polri. Itu bisa membantu penyelidikam terkait LP 340 yang mulia,” jelas Irfan.

Diketahui, Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo didakwa melakukan pelanggaran obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Setelah proses penembakan Yosua, Sambo mengarang cerita bahwa kematian Yosua karena tembak menembak dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Pada 8 Juli 2022 Sambo memanggil Brigjen Pol Hendra Kurniawan untuk datang ke rumah dinas di Jalan Duren Tiga, Mampang, Jakarta Selatan. “Saksi Hendra Kurniawan bertanya kepada terdakwa Ferdy Sambo ada peristiwa apa Bang? Dijawab oleh Ferdy Sambo ada pelecehan terhadap Mbakmu,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10).

Hendra Kurniawan kemudian menghubungi AKBP Ari Cahya Nugraha untuk melakukan screening CCTV di sekitar komplek rumah dinas Kadiv Propam Polri. Irfan Widyanto selaku anak buah Ari Cahya Nugraha melaporkan ada 20 CCTV.

Editor : Eko D. Ryandi

Reporter : Sabik Aji Taufan

Sentimen: netral (64%)