Sentimen
Negatif (98%)
15 Des 2022 : 11.07
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Depok

Kasus: kekerasan seksual, pelecehan seksual

Tokoh Terkait

KSP Kawal Kasus Pelecehan Hingga Persekusi Mahasiswa Gunadarma

Merdeka.com Merdeka.com Jenis Media: Nasional

15 Des 2022 : 11.07
KSP Kawal Kasus Pelecehan Hingga Persekusi Mahasiswa Gunadarma
Perwakilan Universitas Gunadarma. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Kantor Staf Presiden (KSP) turut menyoroti kasus pelecehan yang berakhir dengan tindakan persekusi yang dialami oleh mahasiswa Gunadarma, Depok, Jawa Barat. Pihaknya bakal turun tangan mengawal kasus yang tidak pantas itu.

"Yang pasi kami dari kantor Staf Presiden mengawal itu juga khususnya Deputi II dan V dan kami juga kerjasama dengan kemendikbud bidang perguruan tinggi bahwa bagaimana kekerasan di dalam lingkungan pendidikan itu implementasinya seperti apa," kata Tenaga Ahli Madya Kantor Staf Presiden (KSP), Erlinda di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/12).

Dia mengungkapkan, bakal berkordinasi dengan pihak terkait dalam rangka memberikan pendampingan psikologi terhadap korban. Sebagaimana korban tengah dipersekusi mulai dari ditelanjangi hingga dicekoki air seni

"Kami sudah koordinasi dengan Kementerian PPA juga dan Dinas OPD setempat. Kami kerjasama juga dengan pihak Renakta," ujarnya.

2 dari 3 halaman

Sejalan dengan hal tersebut, Erlinda masih menunggu hasil yang ditangani oleh pihak Polres Depok yang dipantau oleh Polda Metro Jaya.

Di lain pihak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KemenPPA) turut menanggapi perihal pelecehan yang berakhir dengan tindakan persekusi yang dialami oleh mahasiswa Gunadarma. Pihaknya mengaku menyayangkan aksi yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa itu.

Kata Asisten Deputi Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan KemenPPA Icha Margareth Robin, tindakan tersebut seharusnya dapat dilaporkan dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum negara.

"Kalau untuk kami di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pastinya sangat tidak setuju jika ada kejadian main hakim sendiri," imbuhnya.

"Ini kan negara hukum, pastinya harus menghormati hukum yang ada. Jika memang yang bersangkutan melakukan perbuatan tindak pidana maka dilaporkan ke pihak berwajib tanpa harus main hakim sendiri," pungkas Icha.

3 dari 3 halaman

Kasus Sudah Ditindak

Kemendikbud Ristek buka suara soal video viral aksi persekusi terhadap seorang pria diduga mahasiswa di sebuah kampus kawasan Depok. Pria tersebut diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswa di lingkungan kampus. Kemendikbud memastikan pihak kampus terkait sudah mengambil tindakan.

"Hal di atas sudah saya klarifikasi ke pimpinan perguruan tingginya. Oleh pimpinan PT sudah diambil tindakan," kata Plt Dirjen Diktiristek Nizam kepada Liputan6.com saat dikonfirmasi, Rabu (14/12).

Nizam menyampaikan pihak kampus tak hanya menindak pelaku kekerasan seksual, namun juga memproses mahasiswa pelaku main hakim sendiri yang terekam video viral. Masing-masing pihak yang terlibat bakal diambil tindakan pembinaan sesuai kesalahannya.

"Baik pelaku kekerasan seksual maupun pelaku main hakim sendiri sedang diproses oleh pimpinan PT untuk diambil tindakan pembinaan sesuai dengan kesalahannya," terang Nizam. [fik]

Baca juga:
Kampus Gunadarma Dalami Tindakan Persekusi Terhadap Terduga Pelecehan Seksual
Ada Dua Kasus Pelecehan Seksual, Ini Penjelasan Pihak Universitas Gunadarma
Kemendikbudristek Minta Gunadarma Bentuk Satgas Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa
Mahasiswa Diduga Lecehkan Mahasiswi & Pelaku Persekusi di Gunadarma Sudah Ditindak
Universitas Gunadarma: ZA Aktif Kuliah di Jurusan Akuntansi Selama 4 Semester
Universitas Gunadarma cetak sejarah lewat mural 1km
Bisnis startup berbasis teknologi untuk raih masa depan

Sentimen: negatif (98.5%)