Sentimen
Negatif (84%)
16 Des 2022 : 19.43
Partai Terkait
Tokoh Terkait

Komisi 2 DPR Minta KPU Jelaskan Dugaan Kecurangan Manipulasi Data ke Publik

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

16 Des 2022 : 19.43
Komisi 2 DPR Minta KPU Jelaskan Dugaan Kecurangan Manipulasi Data ke Publik

KOMISI 2 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjelaskan dugaan adanya kecurangan manipulasi data parpol dalam verifikasi faktual ke publik.

Diketahui, dua lembaga hukum yang diwakili oleh Ibnu Syamsu dari firma hukum Themis Indonesia dan Airlangga Julio dari Amar Law Firm mensomasi KPU RI.

Somasi dilakukan terhadap KPU RI akibat adanya dugaan kecurangan, manipulasi data dan pelanggaran hukum yang dilakukan Komisioner KPU RI, atau anggota KPU yang diduga mengubah data partai politik dalam Sistem Informasi parpol (Sipol).

KPU RI juga diduga melakukan intimidasi terhadap petugas KPU di daerah.

"Saya kira dugaan-dugaan itu harus diklarifikasi supaya memang perjalanan demokrasi kita dan situasi menghadapi pemilu itu betul-betul clear semua dan tidak ada praduga-praduga," papar Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, Kamis (15/12).

Doli pun rencananya dalam waktu dekat akan mengundang KPU untuk minta penjelasan tentang proses tahapan verifikasi yang selama ini dilakukan petugasnya di lapangan.

"Saya kira itu nanti harus dijelaskan juga ke publik. Jadi sifatnya komisi 2 nanti akan memberikan media dan fasilitasi forum rapat dengar pendapat di DPR, itukan terbuka, bahkan live straeming sekarang," ungkapnya.

"Inikan besok kita sudah reses, ya mungkin setelah masa sidang berikutnyalah setelah reses," tambahnya.

Doli mengeklaim bahwa DPR RI sejak awal sudah memastikan Komisioner KPU RI memiliki independensi.

"Tentu dari awalkan kita sudah mengimplementasikan itu pada saat mereka terpilih jadi komioner dan itu salah satu kriteria yang mulai diterapkan melalui pansel, kemudian sidang propertes waktu di DPR Komisi II," tuturnya.

Doli menjelaskan bahwa salah satu tesnya adalah ujian tentang indepedensi dan integritas. "Saya kira memang hal itu yang menjadi pegangan teguh mereka. Mereka (Komisioner KPU RI) harus tetap menjadi organisasi atau lembaga independen," tandasnya. (OL-13)

Baca Juga: Nomor Urut 12, Zulhas: PAN Siap Ikut Pemilu 2024

Sentimen: negatif (84.2%)