Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
KPK Panggil Ulang Ketua Kadin Arsyad Rasjid
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memanggil ulang Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid Mangkuningrat.
"Nanti tentu akan dikirim kembali (surat panggilan kedua)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (15/12).
Baca Juga:
Tiba di Gedung KPK, Wakil Ketua DPRD Jatim Enggan Berkomentar
Arsjad Rasjid sebelumnya mangkir dari panggilan penyidik dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe, Selasa (13/12).
Ali menegaskan, pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan ke Arsjad Rasjid. Karena itu, lembaga antirasuah meminta Arsjad untuk kooperatif.
Baca Juga:
Tim KPK Datangi Balai Kota DKI
"Yang pasti info yang kami terima, surat panggilan sudah dikirim," ujar Ali.
Meski begitu, Ali belum bisa menjelaskan kapan waktu pemanggilan ulang terhadap Arsjad Rasjid. Keterangan Arsjad dianggap penting untuk merampungkan penyidikan yang menjerat Lukas Enembe.
"Bila saksi ingin konfirmasi silakan bisa hubungi KPK melalui sarana yang ada," kata Ali. (Pon)
Baca Juga:
Pasca OTT KPK, Aktivitas di Gedung DPRD Jatim Sepi
Sentimen: negatif (98.1%)