Gubernur Sulteng Diminta Ikut Keputusan Pusat Terkait Pelantikan Sekda
Liputan6.com Jenis Media: News
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus menyarankan Mendagri Tito Karnavian untuk memanggil Gubernur Sulteng untuk melakukan tabayyun.
"Tentu kita harapkan Mendagri untuk bisa duduk bersama untuk memanggil Gubernur yang bersangkutan," kata dia, Kamis (15/12/2022).
"Kan katanya mau ketemu Mendagri dan Presiden, artinya perlu tabayyub perlu klarifikasi," sambungnya.
Politikus PAN ini menuturkan, tak baik jika terus melempar opini lewat media, seolah-olah terkesan tak memberikan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat.
"Kan kurang elok ini, dibaca oleh masyarakat. Inilah pengelolaan pemerintahan hari ini kan tidak memberikan pendidikan yang bagus kepada para ASN. Bisa saja para ASN karena begini modelnya dia akan melakukan hal yang sama," jelas Guspardi.
Karena itu, menurutnya, Mendagri sebagai pembina kepala daerah berhak memanggil untuk bisa menyelesaikan masalah ini.
"Jadi kalau dia tidak mau melantik, Mendagri sebagai pembina kepala daerah berhak memanggil di sinilah perlu penjelasan perlu tabayyun klarifikasi kenapa dari sisi pihak gubernur apa masalah coba sampaikan, pihak pemerintah juga jelaskan sehingga tidak menimbulkan hal yang tidak baik dalam penataan kelembagaan ini," pungkasnya.
Sentimen: positif (98.5%)