Sentimen
Negatif (61%)
16 Des 2022 : 07.29
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya, Guntur, Sampang

Kasus: korupsi

KPK tetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim tersangka dugaan suap alokasi dana hibah

16 Des 2022 : 07.29 Views 3

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

KPK tetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim tersangka dugaan suap alokasi dana hibah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simandjuntak, sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur. Sahat Tua ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.

Ketiga tersangka lainnya yakni Rusdi selaku staf ahli Sahat Tua; Abdul Hamid selaku Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus selaku Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas); serta Ilham Wahyudi alias Eeng selaku Koordinator lapangan Pokmas.

"Berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup, maka penyidik menetapkan sebanyak empat orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers, Kamis (15/12) malam.

Seiring dengan penetapan tersangka, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan. Ada pun terhadap keempat tersangka, dilakukan penahanan selama 20 hari.

"Sebagai kebutuhan dari proses penyidikan, tim penyidik menahan para tersangka untuk 20 hari pertama. Terhitung mulai 15 Desember 2022 sampai dengan 3 Januari 2023," ujar Johanis.

Suhat Tua ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Kemudian, Rusdi dan Abdul Hamid ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 Gedung ACLC. Sementara, Ilham Wahyudi alias Eeng ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.

Dalam perkara ini, Suhat Tua diduga menerima suap senilai miliaran rupiah terkait pengurusan alokasi dana hibah. Berdasarkan informasi yang diperoleh tim penyidik KPK, terjadi penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari Abdul Hamid kepada Rusdi sebagai perwakilan Suhat Tua pada Rabu (14/12) di salah satu pusat perbelanjaan di Surabaya.

Johanis menuturkan, pada hari yang sama sekitar pukul 20.30 WIB, tim penyidik mengamankan keempat orang tersebut dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Sentimen: negatif (61.5%)