Gelar Rakorbangtas, BNPP Tekankan Hal Ini
CNBCindonesia.com Jenis Media: News
Jakarta, CNBC Indonesia- Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembangunan Perbatasan Negara (Rakorbangtas) Tahun 2022 di Bandung, beberapa waktu lalu. Rakorbangtas dihadiri para Kepala Biro Perencanaan pada Kementerian/Lembaga (K/L), Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) provinsi dan kabupaten/kota, pejabat pada unit yang membidangi pengelolaan perbatasan negara di wilayah perbatasan, serta pejabat struktural/fungsional dan Kelompok Ahli BNPP.
Sekretaris BNPP, Restuardy Daud menjelaskan Rakorbangtas bertujuan untuk mensinergikan perencanaan Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan (PBWN-KP), berupa konsolidasi penyusunan Rencana Aksi (Renaksi) PBWN-KP Tahun 2023 dan persiapan penyusunan Rencana PBWN-KP Tahun 2024.
"Selain itu, Rakorbangtas Tahun 2022 ini untuk melaksanakan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 118 Tahun 2022 tentang Rencana Induk (Renduk)PBWN-KP Tahun 2022-2024," jelas Restuardy dalam siaran pers, Senin (28/11/2022).
Diketahui Perpres No.118/2022 (Pasal 6) mengamanatkan penyusunan Renaksi sebagai dokumen rencana kerja tahunan untuk pelaksanaan program dan kegiatan PBWN-KP melalui Rakorbangtas.
"Renaksi Pengelolaan BWN-KP sebagaimana dimaksud pada ayat 2 dibahas dan disepakati dalam rapat koordinasi pembangunan perbatasan yang dikoordinasikan oleh BNPP," jelas Restuardy.
"Renaksi merupakan turunan Renduk. Jadi, kalau Rendukframe-nya 5 tahun, rencana aksi itu setahun," tambahnya.
Dia juga menjelaskan bahwa Rakorbangtas dimanfaatkan sebagai forum koordinasi untuk persiapan evaluasi program/kegiatan tahun 2022 yang secara teknis akan segera berakhir, dan akan dievaluasi bersama di awal 2023.
Sesuai mandat Perpres No.118/2022, ungkap dia, BNPP juga mulai menggulirkan dan mendiskusikan penguatan kelembagaan PBWN-KP dengan BPPD. BNPP untuk 2023 akan mensinergikan Rancangan Renaksi dengan rencana program pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 yang telah ditetapkan melalui UU No. 28 Tahun 2002 tentang APBN Tahun 2023, sehingga Renaksi diharapkan sejalan dengan RKP dan Renja K/L Tahun 2023.
Dia juga meminta jajaran BPPD bahwa mulai 2023 sudah harus menyusun Renaksi PBWN-KP yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Hal tersebut sesuai tugas BPPD sebagaimana perintah UU No. 43/2028, Perpres No. 118/2022, dan Permendagri No. 140/2017.
Menurutnya, tujuan tersebut penting untuk mensinergikan semua sumber pembiayaan.
"Bagi daerah, hal ini akan memudahkan. Renaksi akan menjadi instrumen pengendalian khususnya bagi BPPD untuk bisa memonitor kegiatan PBWN-KP di kawasan perbatasan yang menjadi lingkup tugas masing-masing pemerintah daerah," jelasnya.
Selanjutnya, sesuai mandat Perpres No.118/2022, tutur Restuardy, BNPP juga sudah menyusun Rencana PBWN-KP Tahun 2024. Hal ini diperlukan sebagai dokumen arahan program tahun 2024, yang akan menjadi acuan dalam penyusunan rencana tahun 2024.
Restuardy menambahkan, bahwa 2024 merupakan tahun terakhir RPJMN 2020-2024. Selain itu dengan kondisi global saat ini, pihaknya memiliki keterbatasan penganggaran sehingga perlu langkah-langkah dan program prioritas untuk pencapaian target 2024.
Sebagai informasi, saat ini, fokus area pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan sesuai Prioritas Nasional (PN) 2 dilakukan di 222 Lokasi Prioritas (Lokpri). Di mana 67 berada di darat dan 155 di laut. Selain itu, terdapat 18 Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) yang berada di 10 provinsi dan 16 kabupaten/kota.
Sedangkan untuk memperkuat stabilitas Polhukhankam dan transformasi pelayanan publik sesuai dengan PN 7, fokus di antaranya pada pembangunan penyelesaian 18 Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Saat ini sudah terbangun 8 PLBN dan 10 lainnya dalam masa pembangunan.
Selain itu, PN 7 juga fokus pada 111 Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT). Dari jumlah tersebut, 42 PPKT berpenduduk dan 69 lainnya tidak berpenduduk.
Dalam Rakorbangtas Tahun 2022 ini, turut hadir sebagai narasumber Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP, Robert Simbolon; Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan, Jeffry Apoly Rahawarin dan Pelaksana Harian (Plh) Deputi Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Gutmen Nainggolan.
Selanjutnya, Rakorbangtas juga diisi pemaparan oleh pejabat pada Deputi Bidang Regional, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PUPR, serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
[-]
(dpu/dpu)
Sentimen: netral (84.2%)