Belum Masuk Masa Kampanye, Alasan Bawaslu Sulit Usut Sumber Dana Safari Politik Anies

13 Des 2022 : 10.37 Views 4

Suara.com Suara.com Jenis Media: News

Belum Masuk Masa Kampanye, Alasan Bawaslu Sulit Usut Sumber Dana Safari Politik Anies

Suara.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti sebelumnya mendesak Bawaslu RI untuk mengusut sumber dana dari kegiatan safari politik bacapres yang diusung Partai Nasdem, Anies Baswedan, termasuk dana penggunaan jet pribadi yang dinaiki Anies beberapa waktu lalu ke Sumatera Barat.

Mengutip Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, ia menilai tidak masalah apabila Anies memperkenalkan dirinya ke berbagai daerah sebagai bakal calon presiden dari Nasdem. Namun, aktivitas safari itu juga harus dibarengi dengan transparasi soal pendanaan.

"Misalnya, siapa dan dari mana jet pribadi yang dipergunakan oleh Anies kala berkunjung ke Padang, Sumbar. Kalau itu dari Nasdem, apakah dicatatkan atau tidak," kata Ray dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (9/12/2022) lalu.

Menurut Ray, transparansi soal pendanaan penting untuk memastikan tidak ada dana ilegal yang dipakai dalam kegiatan itu.

Baca Juga: Sederet Drama Pernikahan Kaesang dan Erina, Putra Jokowi Sampai Geram

Hal itu karena sumber dana capres bisa berpengaruh terhadap upaya membentuk pemerintahan yang bersih dan antikorupsi.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI lantas mengeluarkan pernyataan untuk menanggapi permintaan tersebut.

Namun, Bawaslu mengaku terhalang kewenangan untuk mengusut sumber dana yang digunakan dalam kegiatan safari politik Anies Baswedan karena kegiatan itu dilakukan di luar masa kampanye.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menegaskan bahwa dalam Undang-Undang, Bawaslu hanya memiliki wewenang untuk mengawasi dana kampanye.

"Nah apakah aliran dana safari politik ini sudah memasuki masa kampanye? Kan ini belum memasuki masa kampanye," kata Bagja di kantornya, Jakarta, Senin (12/12/2022).

Baca Juga: Rizal Ramli Pamer Foto Bareng Keluarga Anies Baswedan, Netizen Malah Curiga

"Jadi, agak sulit bagi Bawaslu menerobos kewenangan yang tidak diberikan oleh undang-undang," tambahnya.

Sentimen: positif (66%)