Sentimen
Tokoh Terkait
Partai Ummat Tidak Lolos Pemilu 2024, Amien Rais: Kami Cukup Kritis Jadi Disingkirkan
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
Terkait Partai Ummat tidak lolos Pemilu 2024, Amien Rais mengaku sudah berjuang agar memenuhi syarat sebagai parpolp peserta Pemilu 2024.
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Partai Ummat tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024. Partai besutan Amien Rais itu tidak memenuhi syarat di dua provinsi yakni Sulawesi Utara (Sulut) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Amien Rais selaku Majelis Syuro Partai Ummat menduga KPU Sulut dan NTT mempersulit tahapan penyelesaian pendaftaran peserta Pemilu 2024. Karena hal itu, ia menyebut Partai Ummat tidak lolos Pemilu 2024.
Terkait Partai Ummat tidak lolos Pemilu 2024, Amien Rais mengaku sudah berjuang agar memenuhi syarat sebagai parpolp peserta Pemilu 2024.
Nomor Urut Parpol 2024 PSI Lima Belas, Giring: Kami Sudah Pasti Menang di 2024
"Menurut KPU Sulut dan NTT Partai Ummat dianggap tidak memenuhi syarat padahal seluruh daya dan upaya tak kurang-kurangnya Partai Ummat telah lalukan untuk memenuhi syarat," kata Amien Rais dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (14/12/2022).
Ia mengaku mempunyai bukti-bukti yang menunjukkan KPUD Sulut dan NTT mempersulit Partai Ummat. Ia pun berjanji akan menunjukkan bukti-bukti tersebut ke publik.
"KPUD di dua provinsi tersebut kami duga telah mempersulit dengan segala cara agar Partai Ummat tidak lolos. Bukti-bukti kesaksian tertulis maupun bukti-bukti digital telah kami miliki dan pada saatnya akan kami ekspos ke publik," ujarnya.
"Partai Ummat akan tetap mengupayakan jalan-jalan yang masih bisa ditempuh, terutama membawa gugatan Partai Ummat ke Bawaslu," sambungnya.
Lebih lanjut, ia menduga Partai Ummat tidak lolos Pemilu 2024 karena sikap kritis partai terhadap kebijakan pemerintah.
"Kami menyatakan bahwa Partai Ummat memang selama ini cukup kritis dengan kebijakan pemerintah karena itu maka telah disingkirkan menjadi satu satunya partai yang disingkirkan," pungkasnya.
Partai Ummat tidak lolos Pemilu 2024
Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) verifikasi faktual sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024 di dua provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.
Sebelumnya, Perwakilan Partai Ummat yakni Nazarudin menyampaikan interupsi saat pembacaan hasil rekapitulasi nasional oleh Komisi Penyelenggaraan Pemilu (KPU). Ia mengaku keberatan karena partainya tidak lolos verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu 2024.
"Pembacaan rekapitulasi hasil, kami bisa menyampaikan keberatan, apakah ini bisa kami sampaikan saat ini," kata Nazarudin di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022).
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebut keberatan harus disampaikan secara tertulis. "Dalam tata tertib dalam peserta mengajukan keberatan, maka keberatan itu disampaikan tertulis," ujarnya.
"Izin menyampaikan Pak," ujar Nazarudin.
Nazarudin lantas maju kedepan menyerahkan kertas berisi nota keberatan kepada Ketua KPU.
"Terhadap hasil rekapitulasi nasional, Patai Ummat menyampaikan keberatan diketahui oleh Bawaslu dan ditandatangani oleh Ketua Bawaslu dan saya tandatangani," ujar Hasyim Asyari.
Senang Nomor Urut Parpol 2024 PKB Pertama, Cak Imin: Siap Perjuangkan Kejayaan Indonesia
Sentimen: negatif (80%)