Sentimen
Positif (98%)
14 Des 2022 : 17.54
Informasi Tambahan

Hewan: Ayam

Kab/Kota: Solo

Tokoh Terkait

Tim Keamanan Pangan Solo Temukan Makanan Mengandung Pewarna Tekstil

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

14 Des 2022 : 17.54
Tim Keamanan Pangan Solo Temukan Makanan Mengandung Pewarna Tekstil

MerahPutih.com - Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Solo menemukan mie basah dan kerupuk mentah yang diduga mengandung bahan pewarna tekstil Rhodamin B di Pasar Gede Solo. Hal itu ditemukan saat inspeksi makanan jelang natal dan tahun baru (Nataru).

Ketua JKPD, Gatot Sutanto mengatakan, bahan makanan berpewarna tekstil tersebut ditemukan tim saat menggelar pengawasan keamanan pangan di pasar tradisional. Makanan yang ditemukan mengandung bahan pewarna tekstil Rhodamin B di Pasar Gede Solo berupa mie basah dan kerupuk mentah.

Baca Juga:

Heru Budi Minta Warga DKI Berperan Aktif Awasi Kualitas Pangan Kantin Sekolah

"Total ada 11 makanan item yang kita ambil sample. Kami akan menindaklanjuti temuan ini dengan uji laboratorium, untuk mendapatkan hasil yang lebih presisi,” kata Sutanto, Gatot, Rabu (14/12).

Dikatakannya, tim gabungan dalam hal ini Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertan KPP), Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Loka POM Solo tersebut juga mendapati ikan asin yang berformalin. Kemudian juga mendapati makanan curah yang tidak dilengkapi tanggal expired date (ED).

"Makanan curah yang tidak dilengkapi tanggal expired date kita minta tidak dijual," katanya

Menurut Gatot, diselenggarakan guna mengantisipasi lonjakan konsumsi masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Tim juga mengecek ketersediaan stok sejumlah bahan pangan, seperti beras, gula, bawang merah, kedelai, minyak goreng, cabai, dan daging ayam.

Baca Juga:

Pasar Murah Pangan Tidak Dilirik Pemda

"Hasilnya, stok saat ini dianggap masih memadai hingga pergantian tahun.Dalam waktu dekat kami akan menggelar pengawasan untuk peredaran bahan makanan di pasar modern,” papar Gatot.

Terkait temuan bahan makanan yang mengandung Rhodamin B dan formalin, lanjut dia, tim JKPD meminta pedagang untuk menyimpan komoditas tersebut dan tidak menjajakannya kepada konsumen. Pedagang yang kedapatan menjual barang berbahaya mendapatkan teguran.

“Kami tunggu hasil laboratorium dulu, untuk hasil yang lebih tepat. Jika terbukti mengandung bahan berbahaya, maka akan dilakukan penarikan," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Kemendagri Dorong Pemda Gelar Gerakan Pangan Murah Tekan Inflasi Akhir Tahun

Sentimen: positif (98.3%)