Sentimen
Negatif (65%)
15 Des 2022 : 07.32
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Duren Tiga

Kasus: pembunuhan, penembakan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Ricky Rizal

Ricky Rizal

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Ahli Balistik Temukan Ini di Jaringan Otak Brigadir J

Vivanews.com Vivanews.com Jenis Media: Nasional

15 Des 2022 : 07.32
Ahli Balistik Temukan Ini di Jaringan Otak Brigadir J

Kamis, 15 Desember 2022 - 07:32 WIB

VIVA Nasional – Saksi ahli balistik, Arif Sumirat mengungkap pihaknya menemukan serpihan peluru yang bersarang pada jaringan otak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Hal tersebut dikatakan Arif saat menjadi saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 14 Desember 2022.

Ferdy Sambo Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir J

Mulanya, majelis hakim bertanya ke Arif terkait apa yang ditemukan dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Apa yang saudara temukan?" tanya hakim.

"Kami menerima 2 senjata api dari Polres Jakarta Selatan, kemudian kita uji balistik dan tiga proyektil yang diserahkan Polres Jakarta Selatan identik dengan senjata api HS. Kemudian, satu dari Glock 17," kata Arif.

"Artinya di lokasi TKP ditemukan jenis HS dan Glock?" tanya hakim.

"Siap, yang tertinggal di proyektil," jawab Arif.

Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa yang mengadili perkara Bharada E

Hakim kemudian menggali temuan Arif dan pihak Puslabfor Polri dari hasil autopsi terhadap jasad Brigadir Yosua. Kemudian, Arif menjelaskan bahwa pihaknya menemukan satu anak peluru dan tiga serpihan. Salah satu serpihan itu berada di jaringan otak Brigadir Yosua.

"Bagaimana dengan pada waktu di tubuh korban hasil autopsinya?" tanya hakim.

"Hasil autopsi yang diserahkan Polres, ada satu anak peluru dan tiga serpihan, serpihan pertama dari jaringan otak. Bentukannya kecil sekali, kemudian satu lagi dari pipi hasil autopsi ini berupa len antimoni," tutur Arif.

Hakim lantas kembali bertanya apakah serpihan tersebut bisa diidentifikasi berasal dari jenis senjata api yang mana. Namun, Arif menjelaskan, serpihan yang ada di jaringan otak tersebut tidak dapat diidentifikasi karena sangat kecil.  

Arif dan pihaknya hanya bisa menyimpulkan bahwa serpihan tersebut berasal dari peluru berkaliber 9 milimeter saja.

Saksi ahli poligraf, Aji Febriyanto Ar Rosyid (kanan) di sidang Ferdy Sambo

"Ada serpihan yang tidak bisa diidentifikasi?" kata hakim.

"Serpihan kita bisa identifikasi di jaringan otak dan di pipi itu berasal dari kaliber 9 milimeter," ungkap Arif.

"Bisa diidentifikasi dari mana?" tanya hakim.

"Tidak bisa," jawab Arif.

"Itu yang jaringan otak?" tanya hakim memastikan.

"Siap," singkat Arif.

Sentimen: negatif (65.3%)