Sentimen
Positif (66%)
15 Des 2022 : 09.38
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Kasus: HAM

Tokoh Terkait

Jaksa Agung Minta Jajaran Pelajari KUHP Baru

15 Des 2022 : 09.38 Views 11

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Jaksa Agung Minta Jajaran Pelajari KUHP Baru

Jakarta: Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin meminta seluruh jajaran, khususnya jaksa baru, aktif mempelajari pasal demi pasal yang tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Rancangan KUHP (RKUHP) resmi disepakati untuk menjadi undang-undang, meski aktif tiga tahun mendatang.
 
"Pastikan saudara memahami betul setiap delik dan unsur pasal yang terkandung, sehingga saudara dapat menerapkannya dengan tepat pada saat KUHP tersebut diberlakukan," kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis Rabu, 14 Desember 2022.
 
Dia mengatakan perlu internalisasi di satuan kerja Kejaksaan untuk pelaksanaan KUHP tersebut. Hal itu dapat dilakukan dengan mendatangkan ahli akademisi dan praktisi.

-?

- - - -
"Sehingga, ada keseragaman dan kesamaan mindset (pola pikir) dalam pelaksanaan KUHP ke depannya," ungkap orang nomor satu di Korps Adhyaksa itu.
 
Burhanuddin menuturkan jaksa merupakan salah satu dari berbagai profesi praktisi hukum. Dia berpandangan untuk menjadi seorang praktisi hukum yang andal dapat tercitra melalui kemampuan berpikir yang kritis serta argumentatif dalam memahami prinsip, asumsi, aturan. Sehingga, dapat melahirkan suatu argumentasi yang ajek, baik melalui lisan, tulisan, maupun perilaku.
 
"Laksanakan dengan baik tugas dan kewenangan saudara untuk terus membiasakan diri dalam menangani suatu perkara," ucap Burhanuddin.
 
Menurut dia, hanya melalui keseriusan berlatih dan berpraktik yang bisa membuat terbiasa untuk menggunakan struktur berpikir hukum yang sistematis. Guna menemukan, mengungkap, dan menjustifikasi makna-makna tersembunyi dalam suatu peristiwa hukum.
 
"Sehingga, saudara memiliki akurasi yang tinggi dalam menganalisis dan memecahkan suatu permasalahan hukum yang ada di masyarakat," tutur dia.
 
Terakhir, Jaksa Agung berpesan agar jajarannya melatih sensitivitas diri sebagai seorang penegak hukum. Menurutnya, sensitivitas diri merupakan kunci bagi seorang jaksa untuk menghadirkan penegakan hukum yang humanis.
 
"Kelak akan saudara temui berbagai perkara yang bersinggungan dengan masyarakat kecil dengan tingkat ketercelaan yang tidak seberapa. Untuk itu, selalu kedepankan nurani saudara dalam menangani permasalahan tersebut. Ingat pesan saya! Seorang jaksa selain harus memiliki ketajaman berpikir, juga dituntut untuk memiliki rasa kesusilaan yang halus," katanya.
 
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengungkapkan bahwa RKUHP tak langsung efektif diberlakukan setelah disahkan. Menurut Yasonna, akan ada masa transisi tiga tahun berupa sosialisasi setelah RKUHP diundangkan.
 
"Nanti ada waktu tiga tahun agar undang-undang ini efektif berlaku. Dalam masa tiga tahun ini akan kita adakan sosialisasi," kata Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 6 Desember 2022.
 
Yasonna menyebut tim penyusunan RKUHP dan tim DPR akan melakukan sosialisasi ke sejumlah pihak, seperti penegak hukum, masyarakat hingga kampus-kampus. Menurut dia, tiga tahun adalah waktu yang cukup banyak bagi pemerintah dan DPR melakukan sosialisasi. Sosialisasi dilakukan agar implementasi KUHP berjalan tepat sasaran dan tidak terjadi salah tafsir, utamanya dari penegak hukum.
 

(ADN)

Sentimen: positif (66.7%)