Menkeu Ungkap DJPb Pangkas Hampir 50% Jajarannya Gegara Transformasi Digital Rabu, 14/12/2022, 19:15 WIB
Wartaekonomi.co.id Jenis Media: News
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan hampir 50% jajaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dipangkas karena tergantikan teknologi digital. Menurutnya, transformasi digital membawa konsekuensi yang sangat fundamental, yakni cara bekerja dan model bisnis pemerintah.
"Jumlah jajaran DJPb Kemenkeu menurun sangat tajam, kurang dari hampir 50%-nya," ungkap Sri Mulyani.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Soroti Potensi Akuntan untuk Bantu Lepaskan RI dari Middle Income Trap
Sri Mulyani memaparkan pemicunya adalah karena adnya Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) dan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI).
Di sisi lain, ia mengatakan sistem digital tersebut dinilai baik. Pasalnya, organisasi, fungsi, dan kompetensi dari anak buah atau jajaran Kemenkeu menjadi dapat ditingkatkan.
"Dari dulu, perbendaharaan itu adalah hanya sebagai kasir. Membayar dan melakukan penerimaan secara cash. Sekarang dia menjadi treasurer, dan kita menggunakan sistem perbankan," katanya.
Sri Mulyani menilai saat ini fungsi pembendaharaan bertransformasi, tidak hanya sekadar menerima dan membayar, tetapi betul-betul mengelola keuangan negara.
"Kemenkeu dapat memperbaiki perencanaan hingga pelaksanaan anggaran dan yang paling penting juga laporan keuangan dan pertanggungjawaban," tuturnya.
Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Keterlibatan IAI Pada G20 dan B20 Jadi Kunci Merespon Tantangan ke Depan
Sri Mulyani lantas bercerita, selama satu dekade ini, dalam melaksanakan tugas sebagai bendahara negara, Kemenkeu bersama DJPb telah membuahkan banyak hasil, melalui transformasi digital.
"Bukan perjalanan yang mudah dan ini masih membutuhkan tentu kemampuan kita untuk terus mengelola perubahan ke depannya," katanya.
Baca Juga: Didominasi Nasabah Tajir, Cicilan Kredit Mobil Listrik di Multifinance Lancar Jaya
Sentimen: positif (97.7%)