Sentimen
Negatif (88%)
14 Des 2022 : 21.02
Informasi Tambahan

Grup Musik: The Groove

Kab/Kota: Tangerang, Bogor, Jabodetabek, Kapuk, Bekasi, Depok, Jayapura

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Kasus Lukas Enembe, Ketua Kadin Arsjad Rasjid Tak Penuhi Panggilan KPK

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

14 Des 2022 : 21.02
Kasus Lukas Enembe, Ketua Kadin Arsjad Rasjid Tak Penuhi Panggilan KPK

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Mohammad Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, Arsjad Rasjid sedianya diperiksa sebagai saksi dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe pada Selasa (13/12/2022).

Selain Mangkuningrat, saksi lainnya, Juliani Arinardi selaku Marketing PT Kapuk Naga Indah yang diketahui sebagai anak perusahaan Agung Sedayu Group, juga absen.

Baca juga: KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Lukas Enembe ke Pihak Swasta

“Kedua saksi tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan pemanggilan ulang,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (14/12/2022).

Pada agenda pemeriksaan tersebut, KPK hanya menggali keterangan dari Manajemen The Groove Epicentrum, Ita Sari Mutiana S. Abas alias Sesil.

Penyidik mendalami dugaan penggunaan uang oleh Lukas Enembe.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran penggunaan uang tersangka,” ujar Ali.

Baca juga: Soal Penyidikan Kasus Enembe, KPK Tunggu Hasil Pemeriksaan IDI

Sebelumnya, KPK juga mendalami dugaan aliran penggunaan dana oleh Lukas Enembe kepada dua orang dari pihak swasta. Mereka adalah Suminta dan Mala Riany Wattimena.

Keduanya diperiksa penyidik di gedung Merah Putih KPK pada Senin (12/12/2022).

“Diadalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan dugaan aliran penggunaan penggunaan oleh tersangka Lukas Enembe,” kata Ali, Selasa (13/12/2022).

Lukas diduga menerima suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Papua.

Pemeriksaan terhadap Lukas sempat berlangsung alot. Ia tidak mau memenuhi panggilan penyidik baik di Jayapura maupun di Jakarta. Melalui pengacaranya, ia mengaku sakit.

Baca juga: Firli Sebut Lukas Enembe Harus Dapat Rujukan RSPAD untuk Berobat ke Luar Negeri

KPK akhirnya memutuskan memeriksa Lukas di kediamannya. Pemeriksaan didampingi Ketua KPK Firli Bahuri dan dokter IDI.

Beberapa waktu lalu, pengacara Lukas kembali meminta KPK mengizinkan klien mereka menjalani pemeriksaan di Singapura. Mereka mengklaim tindakan itu merupakan rekomendasi dari dokter di luar negeri.

Terkait hal ini, Firli menyatakan Lukas mesti mendapat rekomendasi dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

“Dan kami sudah dapat data bahwa Pak Lukas Enembe pernah dirawat di RSPAD sehingga alternatif pertama adalah kita akan pengobatan di RSPAD,” kata Firli dalam konferensi pers di KPK, Kamis (8/12/2022).

Baca juga: KPK Dalami Penggunaan Uang yang Diterima Lukas Enembe

Meski Lukas belum ditahan, KPK terus melanjutkan penyidikan. KPK telah menggeledah sejumlah kediaman politikus Partai Demokrat tersebut di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Dalam upaya paksa itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, termasuk terkait transaksi keuangan hingga emas batangan.

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (88.3%)