Sentimen
Negatif (96%)
15 Des 2022 : 04.15
Informasi Tambahan

Kasus: covid-19, PHK

Partai Terkait

Badai PHK di Perusahaan Startup, DPR Minta Pemerintah Penuhi Hak Pekerja

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

15 Des 2022 : 04.15
Badai PHK di Perusahaan Startup, DPR Minta Pemerintah Penuhi Hak Pekerja

POJOKSATU.id, JAKARTA— Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menyoroti badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di usaha perusahaan startup.

Tercatat, hingga awal Desember 2022, sudah ada 24 Startup di Indonesia yang melakukan PHK.

Netty meminta pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) harus terus memantau proses PHK tersebut.

“Pastikan hak-hak pekerja yang kena PHK harus dipenuhi oleh perusahaan startup,” ujarnya kepada Pojoksatu.id, Rabu, 14 Desember 2022.


Menurutnya, pemerintah harus membuka layanan aduan untuk para pekerja yang merasa hak-haknya tidak tertunaikan.

Politisi PKS itu juga meminta pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan segera mencairkan dana Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Pemerintah sebaiknya memiliki skema agar para pekerja yang di PHK ini dapat diserap di berbagai sektor pekerjaan. Maksimalkan bursa kerja dan implementasi kartu prakerja,” ujarnya.

“Tentunya mantan pekerja startup ini memiliki talenta digital yang dibutuhkan dalam industri era digital saat ini,” sambung Netty.

Terakhir, ia meminta Kemnaker agar membuka ruang komunikasi dengan para startup-startup di tanah air.

Anak buah Ahmad Syaikhu itu menyebutkan hal tersebut salah satu upaya untuk mencegah badai PHK agar tidak berlanjut.

“PHK demi PHK yang terjadi akan berdampak kepada ekonomi nasional yang tengah bergeliat bangkit sejak pandemi Covid-19,” tutur Netty. (mufit/pojoksatu)

Sentimen: negatif (96.2%)