Sentimen
Tokoh Terkait
Deddy Corbuzier Diberi Pangkat Letkol Tituler, Aziz Yanuar: Itulah Negeri Ini
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memberikan pangkat kehormatan Letkol Tituler kepada Deddy Corbuzier, tampaknya tidak diterima baik semua pihak.
Bahkan, pemberian pangkat kehormatan itu menulai pro kontra di tengah tokoh masyarakat Indonesia.
Diketahui, pemberian pangkat itu pun telah disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa serta Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
Salah satu kritik atas pemberian pangkat itu datang dari Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar. Ia menila pangkat Letkol Tituler yang berikan kepada Deddy Corbuzier sangatlah tak wajar.
Karena pangkat tersebut harusnya diberikan kepada warga negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritan yang dipangkunya.
“Yang dimaksud dengan pangkat tituler adalah pangkat yang diberikan kepada warga negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritan yang dipangkunya, serendah-rendahnya Letnan Dua,” kata Aziz saat dihubungi pojoksatu.id, Selasa (13/12/2022).
Aziz Yanuar mencontohkan pangkat Letkol Tituler yang pernah diberikan kepada dua warga sipil yaitu Komponis, Idris Sardi dan Sejarawan UI, Profesor Nugroho Notosusanto.
Alasan pemberian pangkat tituler itu diberikan kepada keduanya karena kontribusinya pada TNI.
“Idris Sardi Itu terkait dengan tugasnya memimpin dan membina Korps Musik TNI. Brigadir Jenderal Tituler yang diberikan pada Sejarawan UI, Profesor Nugroho Notosusanto, diberikan karena beliau mendapat tugas memimpin Pusat Sejarah TNI,” tuturnya.
Karena itu, Aziz Yanuar pun menilai pemberian pangkat Letkol Tituler itu, harusnya tidak main-main. Dengan kata lain, kata dia, pangkat Letkol Tituler diberikan kepadap mereka yang betul-betul menpunyai kontribusi kepada TNI.
“Pangkat tituler bukan hal main-main atau bisa diberikan suka-suka. Tapi itulah negeri ini, semakin hari semakin suka-suka,” sindirnya. (pojoksatu/fajar)
Sentimen: positif (91.4%)