Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Kalideres
Kasus: Tawuran, kecelakaan
Tokoh Terkait
Polda Metro Jaya Luncurkan 11 Kendaraan Tilang Elektronik dan Tiga Aplikasi, Simak Detailnya
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya luncurkan 11 kendaraan tilang elektronik atau ETLE Mobile dan tiga aplikasi dalam rangka menyambut hari ulang tahun mereka ke-73.
ETLE mobile ini rencananya akan digunakan untuk penindakan para pelanggar lalu lintas di wilayah Polda Metro Jaya.
Acara peluncuran tersebut diselenggarakan pada hari ini Selasa, 13 Desember 2022 di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya dengan dihadiri Kepala Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen Untung Budiharto.
Selain itu juga dihadiri pihak perwakilan Gubernur DKI Jakarta yaitu Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Baca Juga: Jalur Terbatas, Truk dan Bus Dilarang Keluar dari Gerbang Tol Darangdan
Fadil menyampaikan ada tiga aplikasi yang diluncurkan pada acara tersebut, yaitu ETLE Mobile, Info Laka Lantas, dan Police Smart.
Peluncuran tersebut sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai bentuk transformasi pelayanan dan operasional untuk meraih kembali kepercayaan publik dan masyarakat kepada Polri.
“Ini adalah bagian dari perintah Bapak Kapolri untuk terus melakukan transformasi pelayanan, transformasi operasional, transformasi sumber daya manusia guna mencapai Polri yang dipercaya oleh publik, meraih kembali kepercayaan masyarakat,” ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, Selasa, 13 Desember 2022.
Fadil juga mengatakan jika inovasi-inovasi yang dibuat bersifat objektif, transparan, bertanggung jawab, dan humanis.
Baca Juga: Tak Temukan Unsur Pidana, Polda Metro Jaya Hentikan Penyelidikan Kasus Keluarga di Kalideres
Pada aplikasi kedua yaitu Info Laka Lantas berisi laporan kecelakaan lalu lintas yang dapat dilakukan dari rumah dan dapat dipantau perkembangan penyelidikannya.
Selanjutnya yang ketiga adalah aplikasi yang bernama Police Smart dengan melibatkan polisi lalu lintas di jalan yang akan menjalankan fungsi lain kepada masyarakat di lingkungan sekitar, seperti fungsi edukasi dan pemecahan masalah.
“Yang ketiga adalah kehadiran polisi lalu lintas sebagai fungsi edukasi, fungsi pemecahan masalah. Dia tidak hanya mengembangkan fungsi-fungsi lalu lintas di kantornya, tapi di lingkungan sekitarnya dia bisa memberikan edukasi, bisa memberikan informasi tentang segala hal yang berkaitan dengan kepolisian,” ujar Fadil.
Dengan adanya aplikasi ini diharapkan beban Bhabinkamtibmas akan semakin berkurang.
“Di mana-mana sekolah yang sering terjadi pelanggaran, sering terjadi tawuran, maka anggota lalu lintas bisa turun ke sana untuk memberikan edukasi, memberikan informasi, memberikan pendidikan dan sebagainya,” ujar Fadil.***
Sentimen: negatif (65.3%)