Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Depok
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Buntut Rencana Penggusuran SDN Pondok Cina 1, Wali Kota Depok Dilaporkan Orang Tua Siswa ke Polda Metro Jaya
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA- Wali Kota Depok M Idris Abdul Somad dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus rencana penggusuran SDN Pondok Cina 1.
M Idris dilaporkan oleh salah satu orangtua siswa SDN Pondok Cina 1.
Laporan terhadap Idris teregistrasi dengan nomor LP / B / 6354 / XII / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya tertanggal 13 Desember 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan laporan tersebut.
“Iya laporannya sudah kita terima,” kata Zulpan saat dihubungi, Rabu (14/12/2022).
Saat ini laporan wali murid siswa SDN Pondok Cina 1, Depok itu tengah dipelajari oleh penyidik.
“Laporannya sudah ditelitinya,” ujarnya.
BACA : 5 Ahli Dihadirkan untuk 5 Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir Joshua Hari Ini, Ini Nama-namanya
Seperti diketahui, Dalam laporannya, pelapor menerangkan para siswa SDN Pondok Cina 1 tidak dapat bersekolah sejak 13 November 2022 sampai dengan 13 Desember 2022.
Bersamaan dengan itu, Pemerintah Kota Depok tidak menyediakan guru atau tenaga pengajar untuk kegiatan belajar mengajar para siswa.
Atas dasar itu, Idris dijerat dengan Pasal 77 Juncto Pasal 76A Butir a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.
Sementara itu, menurut Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengatakan, meskipun pembangunan tempat ibadah penting. Namun, hak dasar anak yaitu pendidikan juga harus tetap diselesaikan.
“Ini bentuk penelantaran yang dilakukan oleh walikota karena tidak menghadirkan guru untuk belajar. Padahal, proses ini harusnya tidak mengorbankan anak-anak,” kata Arist kepada Harian Radar Depok, Selasa (13/12). (Firdausi/pojoksatu)
Sentimen: positif (88.9%)