Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Duren Tiga
Tokoh Terkait
Putri Candrawathi Bantah Bersihkan Sidik Jari di Barang Brigadir J: Saya Cuma Cari Dokumen
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Bharada Richard Eliezer (Bharada E) bersaksi bahwa terdakwa Putri Candrawathi menyuruhnya membereskan barang milik Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Bharada E mengatakan perintah Putri itu dilakukan untuk menghilangkan sidik jari milik Ferdy Sambo pada barang Brigadir J.
"Jadi, pada saat itu barang-barang almarhum (Brigadir J) itu sudah di-packing. Saya tidak tahu siapa yang packing antara ajudan, ART, atau siapa. Terus, dibawa ke posko ADC di Duren Tiga," kata Richard Eliezer saat bersaksi di persidangan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo di PN Jaksel, Selasa 13 Desember 2022.
"Lalu, pada saat itu saya dipanggil sama Ibu PC. Saya, Kuat, dan Ricky," ujarnya melanjutkan.
"Baru sampai di lantai dua, ibu bilang, 'Nanti pakai sarung tangan, Dek'. Suruh pakai sarung tangan kami. Ibu PC juga pakai sarung tangan," kata Richard Eliezer.
"Jadi kami disuruh bersihkan. Jadi disemprot pakai disinfektan baru lah pakai tisu. Kata Bu PC, mau hilangkan sidik jari Bapak FS karena Pak FS sempat periksa barangnya almarhum," ujar Richard.
Baca Juga: Putri Bikin Rekening Atas Nama Yosua dan Ricky Rizal, Hakim Ingatkan Pencucian Uang
Namun, Putri Candrawathi membantah kesaksian Bharada E itu. Ia mengatakan hanya menyuruh untuk mengambilkan dokumen yang tercampur di barang Brigadir J.
Pasalnya, Brigadir J merupakan ajudan Ferdy Sambo yang ditugaskan untuk membantunya sebagai bendahara Bhayangkari.
"Saya tidak pernah membereskan barang-barang kepunyaan Yosua. Tetapi, saya hanya meminta dicarikan dokumen berupa fotocopy keuangan Bhayangkari. Karena saya adalah bendahara umum pengurus pusat Bhayangkari," kata Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi mengatakan dokumen itu sangat berarti bagi organisasinya. Sehingga, harus segera ditemukan.
"Ini adalah dokumen organisasi Bhayangkari yang tidak boleh diketahui oleh orang lain," kata Putri.
Meski mendapatkan bantahan, Bharada E tetap pada keterangannya.***
Sentimen: netral (40%)