Sentimen
Proyek Fasum-Fasos RSUD Malingping yang Sempat Molor Direviu BPKP, Konsultan Pengawas dan PPK Harus Terbuka
Poros.id Jenis Media: Regional
POROS.ID - Badan Pemeriksa Keuangan dipastikan terlibat pasca proses PHO hingga pembayaran dari Pemprov Banten ke pelaksana proyek pembangunan Fasum dan Fasos RSUD Malingping senilai Rp5,6 miliar
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan Fasum dan Fasos RSUD Malingping, Nasrudin, mengatakan, proyek tersebut telah dilakukan PHO atau serah terima pekerjaan dari pihak pelaksana kepada Pemprov Banten pada 6 Desember 2022 lalu
Setelah dilaksanakan PHO, terang Nasrudin, maka dilakukan reviu oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca Juga: Pembangunan Fasum dan Fasos RSUD Malingping Molor, Kontraktor PT. JAR Kena Denda
"Sekarang sedang proses reviu BPKP sebelum dilakukan pembayaran," kata Nasrudin dihubungi Poros.id melalui WA Messenger, Selasa 13 Desember 2022
Menanggapi hal tersebut, Direktur Masyarakat Transparansi Kebijakan (Matrik) Banten, Andi Suardi meminta kepada PPK dan Konsultan Pengawas pembangunan Fasum dan Fasos RSUD Malingping agar terbuka kepada BPKP atas seluruh proses pelaksanaan pembangunan
"BPKP jangan hanya melihat hasil akhir saja, tetapi konsultan pengawas dan PPK harus juga memberikan informasi secara utuh terkait seluruh proses pelaksanaan pembangunan. Terlebih proyek ini sempat molor," katanya Rabu 14 Desember 2022
Andi menerangkan, pelaksanaan reviu ini dilakukan atas permintaan PPK kepada BPKP. Tujuannya adalah untuk meyakinkan kepada PPK bahwa hasil pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan bestek. Sehingga PPK tidak ragu lagi dalam melakukan pembayaran kepada pelaksana proyek
"Jangan sampai reviu BPK ini hanya dijadikan formalitas atau untuk cari aman saja," tukasnya.
Sentimen: positif (66.7%)