Sentimen
Negatif (79%)
13 Des 2022 : 21.32
Informasi Tambahan

Kasus: kecelakaan

Tokoh Terkait

Ibnu Khajar Akui Pengadaan Armada Rice Truck Yayasan ACT Berasal dari Dana Boeing

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

13 Des 2022 : 21.32
Ibnu Khajar Akui Pengadaan Armada Rice Truck Yayasan ACT Berasal dari Dana Boeing

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar mengakui bahwa pengadaan armada humanity rice truck untuk layanan beras gratis pada 2020 berasal dari dana Boeing.

Hal itu disampaikan Ibnu saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi kasus penggelapan dana bantuan untuk keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing 737 Max 8 nomor penerbangan JT 610 dengan terdakwa pendiri sekaligus mantan Presiden Yayasan ACT, Ahyudin.

"Apakah saudara tahu food truck maupun truck rice, untuk pengadaan beras," tanya Jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

Baca juga: Dicecar Jaksa soal Gaji Puluhan Juta, Eks Petinggi ACT: Saya Tak Niat Cari Harta

Mendengar pertanyaan itu, Ibnu Khajar kemudian bingung perihal apakah yang dimaksud Jaksa terkait armadanya atau program yang disalurkan melalui truk tersebut.

"Izin, kendaraannya atau?" tanya Ibnu kembali

"Kendaraan dan programnya," timpal Jaksa.

Saat Ibnu akan menjelaskan satu per satu program mengenai truk tersebut lantas Hakim memotong. Sebab, presiden Yayasan ACT itu telah menjelaskan program-progam yang dikeluarkan oleh Yayasan itu.

Hakim kemudian meminta Jaksa lebih spesifik memberikan pertanyaan yang berhubungan dengan kasus tersebut.

"Saudara tahu enggak mengenai kendaraannya, pengadaannya apakah ketika saudara jadi ketua Yayasannya atau memang sebelumnya sudah ada," tanya Jaksa.

"Sebelumnya ada 1 unit, terus pada tahun 2021 ada tambahan," jawab Ibnu.

"Jadi ada 2? Kepemilikannya siapa itu? Yayasan kah? Perorangan kah? " timpal Jaksa

"Lembaga, bukan perorangan, atas nama ACT," jelas Ibnu.

Baca juga: Eks Petinggi ACT Mengaku Keberatan soal Pembayaran Utang ke Koperasi 212

Ibnu kembali ingin menjelaskan asal muasal program kemanusiaan oleh Yayasan ACT melalui pengadaan truk tersebut.

"Perlu saya jelaskan munculnya program ini?" kata Ibnu.

"Enggak usah, beli itu buat apa? Uangnya dari mana belinya?" cecar Jaksa.

Sebelum menjawab pertanyaan Jaksa, eks Presiden ACT itu lagi-lagi ingin menjelaskan adanya program tersebut.

Ibnu mengatakan, program Yayasan ACT perihal armada angkut beras itu diawali dengan kampanye kemanusiaan sebelum tersedianya dana untuk merealisasikan kegiatan tersebut.

Setelah kampanye tersebut, kata dia, Presiden ACT sebelumnya, Ahyudin lantas memerintahkan Direktur program pangan untuk melakukan pengadaan truk tersebut.

Baca juga: Eks Pegawai Dicecar Jaksa soal Awal Mula ACT Kelola Dana dari Boeing

Atas penjelasan Ibnu, lantas Jaksa menekankan pertanyaan mengenai sumber pendanaan truk untuk program Yayasan ACT tersebut.

"Itu uangnya siapa, dana Boeing?" cecar Jaksa.

"Saya yakin iya, karena saya belum cek ya, satu-satunya kas yang memungkinkan adalah itu," jawab Ibnu.

Dalam kasus ini, Ahyudin didakwa melakukan penggelapan dana bersama Presiden ACT periode 2019-2022, Ibnu Khajar dan eks Senior Vice President Operational ACT, Hariyana Hermain.

Tiga terdakwa itu, disebut Jaksa menyelewengkan dana bantuan dari Boeing untuk keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air sebesar Rp 117.982.530.997.

Atas perbuatannya, Ahyudin, Ibnu, dan Hariyana didakwa melanggar Pasal 374 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (79%)