Sentimen
Positif (100%)
14 Des 2022 : 08.15
Informasi Tambahan

BUMN: Himbara, PT Pos Indonesia

Kab/Kota: bandung, Surabaya, Lumajang, Nagoya

Pekerja Yang Tak Ambil BSU, Berpotensi Tidak Terima BSU Lagi

14 Des 2022 : 08.15 Views 1

Jawapos.com Jawapos.com Jenis Media: Nasional

Pekerja Yang Tak Ambil BSU, Berpotensi Tidak Terima BSU Lagi

JawaPos.com – Batas akhir pencairan bantuan subsidi upah (BSU) adalah 20 Desember 2022. PT Pos Indonesia (Persero) mewanti-wanti pekerja yang masuk daftar penerima BSU agar segera datang ke Kantor Pos untuk mengambil dana BSU sebesar Rp 600 ribu. Sebab, jika BSU tidak dicairkan hingga tenggat waktu berakhir, maka pekerja yang bersangkutan terancam tidak akan menerima BSU lagi.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Bisnis Jasa Keuangan Pos Indonesia, Haris saat melakukan kunjungan kerja di Kantorpos KCP Batam Nagoya Plaza dan KCP Batam Batu Aji Kota Batam, Sabtu (10/12). Menurutnya, saat ini pihaknya berkoordinasi dengan Kemenaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan person in charge (PIC) berbagai perusahaan tempat penerima BSU bekerja. Itu dilakukan untuk memastikan lokasi tempat bekerja masing-masing penerima BSU, termasuk mengecek apakah mereka masuk dalam daftar penerima BSU.

“Jika BSU tidak dicairkan, pekerja yang bersangkutan terancam tidak akan menerima BSU lagi pada tahun berikutnya,” ujarnya.

Di Batam, Haris bersama Ketua Satgas Bansos Hendra Sari Fediyan Syahputra dan Deputi Regional 1 Sumatra (EVP), Elan Pramudiansyah, dan Kepala KCU Pos Indonesia Kepulauan Riau melihat langsung upadate penyaluran BSU di Kantor Pos Kota Batam. “Kami telah berkoordinasi dengan Kemenaker bahwa pada 20 Desember adalah batas akhir penarikan uang BSU,” ujar Hendra.

Lebih lanjut dia menjelaskan, jika setelah 20 Desember tidak dilakukan penarikan uang, maka dana yang ada dan belum dibayarkan akan dikembalikan ke negara. Senada dengan yang disampaikan Haris, dia juga menyebut kalau penerima yang tidak mengambil BSU bisa tak mendapat lagi. “Penerima yang tidak mengambil BSU, maka sangat besar kemungkinan akan tercatat dan tidak akan menerima lagi BSU tahun berikutnya,” terangnya.

Hendra sangat meyayangkan jika ada pekerja yang telah terdaftar sebagai penerima BSU, namun tidak mengambil haknya. “Kami berharap kepada pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU, segera mengambil uangnya, sehingga program ini bisa betul-betul memberikan manfaat bagi pekerja,” ujarnya.

Untuk informasi, BSU diberikan oleh Kemenaker kepada 14,6 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulannya. PT Pos Indonesia (Persero) mendapat porsi tugas menyalurkan BSU kepada 3,6 juta pekerja. Sementara sisanya disalurkan melalui Bank Himbara.

Mendekati batas waktu penyaluran BSU, masih ada sekitar 1 juta pekerja yang belum mencairkan dana BSU melalui Kantor Pos. Hendra menjelaskan, terdapat sejumlah tantangan dalam penyaluran BSU.

“Penerima BSU ini tidak kita ketahui di mana alamat rumahnya. Yang kita tahu hanya alamat perusahaannya. Ketika kita datangi perusahaannya, ternyata orang itu tidak lagi bekerja di perusahaan itu. Dia kerja di daerah lain di Indonesia. Untuk BSU kita tidak menetapkan lokasi bayarnya, tapi mereka bisa menguangkan di Kantor Pos di mana saja di seluruh Indonesia,” katanya.

Hendra menjelaskan, dalam mengejar target realisasi penyaluran, Pos Indonesia melakukan beberapa strategi. Pertama, memastikan bahwa tim Pos Indonesia mendatangi perusahaan berdasarkan alamat pekerja. Kedua, bertemu dengan PIC untuk memastikan posisi pekerja. “Jika pekerja tidak berada di lokasi, kami cari tahu di mana lokasi pekerja, kami minta datanya,” urainya.

Namun hal ini tidak mudah. Sebab, ada PIC di perusahaan yang mudah diajak koordinasi, ada juga yang susah. Itulah kenapa, pihaknya bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaa dan Disnaker untuk membantu berkoordinasi dengan PIC di masing-masing perusahaan. “Termasuk kami mengecek alamat penerima berdasarkan NIK, data yang ada di Dukcapil. Jika kami sudah mendapatkan alamat, kami kirimkan surat pemberitahuan,” tutur Hendra.

Ketiga, lanjut Hendra, PT Pos Indonesia (Persero) menyebarluaskan informasi berupa ajakan untuk segera mencairkan dana BSU melalui WA dan SMS blast.

Realisasi Penyaluran BSU Lampaui 100 Persen

Dalam penyaluran BSU, PT Pos Indonesia (persero) menemui kejadian unik. Di beberapa daerah seperti di Lumajang, Jawa Timur, dan Ujungberung, Bandung, realisasi penyaluran melebihi angka 100 persen.

Hendra menjelaskan hal ini terjadi karena banyak pekerja yang mengambil BSU di wilayah tersebut. “Di Lumajang, berhasil menyalurkan 105 persen dari alokasi. Hal ini karena alokasi di Lumajang lebih sedikit daripada pekerja yang tinggal di Lumajang. Pekerja yang terdaftar di Surabaya tinggalnya di Lumajang, sehingga masyarakat mengambil BSU di Lumajang. Akibatnya angka penyaluran jauh lebih besar daripada alokasi. Ini terjadi juga di Ujungberung, Soreang, Bandung,” ujarnya.

Data penyaluran BSU dipastikan terekam dengan baik di sistem dashboard milik Pos Indonesia. Meski realisasi penyaluran BSU melampaui alokasi, data penerima berikut bukti penyaluran dapat dipertanggungjawabkan.

“Ini menjadi keunikan tersendiri. Semua terekam di dashboard kita, sehingga kelihatan alamat perusahaan di Bandung, tapi dibayarkan di Ujungberung, Soreang, semua terdata dengan baik, tidak ada masalah,” katanya.

Sentimen: positif (100%)