Sentimen
Negatif (98%)
13 Des 2022 : 13.22
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Eko Suparno

Eko Suparno

Heryanto Tanaka

Heryanto Tanaka

Sudrajad Dimyati

Sudrajad Dimyati

Yosep Parera

Yosep Parera

Gazalba Saleh

Gazalba Saleh

KPK Sita Dokumen Kepegawaian Hakim Agung Gazalba Saleh Lewat Sekretaris MA

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

13 Des 2022 : 13.22
KPK Sita Dokumen Kepegawaian Hakim Agung Gazalba Saleh Lewat Sekretaris MA

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen kepegawaian Hakim Agung Gazalba Saleh melalui Sekertaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan pada Senin, 12 Desember 2022.

Penyitaan dokumen dilakukan saat KPK memeriksa Hasbi Hasan di Gedung Merah Putih KPK. Hasbi Hasan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara terkait dengan status kepegawaian dari tersangka GS (Gazalba Saleh). Sekaligus tim penyidik melakukan penyitaan dokumen dari saksi terkait dengan administrasi kepegawaian dari tersangka GS," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (13/12/2022).

Sementara, saksi lainnya bernama Dadan Tri Yudianto selaku Komisaris PT Wijaya Karya Beton Tbk (Wika Beton), tidak hadir dengan alasan sakit.

"Saksi tidak hadir karena sakit dan konfirmasi pada Tim Penyidik untuk penjadwalan ulang kembali," kata Ali.

KPK menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Dia diduga dijanjikan uang SGD 202 ribu.

Kasus ini berawal ketika adanya perselisihan di internal Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana pada awal 2022. Permasalahan itu berakhir dengan laporan pidana dan perdata yang berlanjut hingga proses persidangan di Pengadilan Negeri Semarang.

Setelah itu, Debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka meminta Pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno untuk mengurus dua perkara itu. Dalam kasus ini, Heryanto melaporkan Pengurus KSP Intidana Budiman Gandi Suparman atas tudingan pemalsuan akta dan putusan di tingkat pertama pada PN Semarang dengan Terdakwa Budiman Gandi Suparman dinyatakan bebas.

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) sebagai tersangka dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Dia menjadi hakim agung pertama yang dijerat KPK atas dugaan suap penanganan perkara di MA.

Sentimen: negatif (98.4%)