Sentimen
Negatif (100%)
14 Des 2022 : 04.44
Informasi Tambahan

Hewan: Anjing

Kab/Kota: Pemalang, Kebayoran Baru

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait

Sadis ! ART Disiram Air Panas dan Dimasukan ke Kandang Anjing, Begini Nasib ke 8 Majikan Setelah Diciduk Polisi

14 Des 2022 : 11.44 Views 1

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Sadis ! ART Disiram Air Panas dan Dimasukan ke Kandang Anjing, Begini Nasib ke 8 Majikan Setelah Diciduk Polisi

POJOKSATU.id, JAKARTA- Pasangan suami-istri, SK (69 ) dan MK ((68) tega menganiaya Asisten Rumah Tangganya sendiri yaitu, Siti Khotimah (23).

Siti disiram air panas hingga diborgol di kandang anjing oleh kedua majikannya.

Bukan cuma itu, dirinya juga menerima pukulan pada sekujur tubuhnya. Akibat hal ini, ia menderita luka lebam hingga melepuh.

“Disiram air panas kakinya, diborgol di kandang anjing,” ucap Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Ratna Qurata Aini kepada wartawan, Senin 12 Desember 2022.


Hengki mengatakan, penganiayaan bukan cuma dilakukan oleh kedua pasutri tersebut. Ada enam pelaku lain yang juga menganiaya korban.

BACA : Sempat Babak Belur, Kini Pelaku Pengeroyok Ade Armando Sudah Dinyatakan Bebas

Mereka adalah JS (anak 22 tahun), serta T, IN, O, P, dan E (ART). Adapun Ratna menyebut tiap pelaku punya peran yang berbeda-beda. Namun, sejatinya penganiayaan ini dinahkodai pasutri paruh baya tersebut.

“Masing-masing punya peran. Ada yang memukul, kemudian merantai, kemudian menyiram air panas. Tapi, pada dasarnya semua dikendalikan oleh majikannya,” kata dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, buntut diduga melakukan penganiayaan terhadap Asisten Rumah Tangga bernama Siti Khotimah (23), polisi menangkap delapan orang pada satu unit apartemen di bilangan Simprug, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi. Kata Hengki, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi perihal dugaan penganiayaan tersebut dari Polres Pemalang. Korban pulang ke Pemalang, Jawa Tengah, dengan kondisi luka parah.

“Sudah kami tangkap,” kata Hengki kepada wartawan, Senin 12 Desember 2022. (ade/pojokksatu)

Sentimen: negatif (100%)