BMKG Minta Pemerintah Relokasi 1.800 Rumah di Cianjur, Sebab Berada di Zona Berbahaya Patahan Cugenang
Suara.com Jenis Media: News
Suara.com - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika atau BMKG menyarankan kepada pemerintah untuk merelokasi 1.800 rumah yang terdampak gempa di Cianjur, Jawa Barat. Rumah-rumah itu berada di zona berbahaya yang terlarang untuk dibangun rumah kembali karena di area Patahan Cugenang seluas 8,09 kilometer persegi.
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menyebutkan gempa Cianjur bermagnitudo 5,6 dipicu pergeseran sesar baru yang dinamakan Patahan Cugenang. Berdasarkan hasil penelusuran, ditemukan ada patahan yang baru teridentifikasi melintasi Kecamatan Cugenang.
"Karena patahan-nya di wilayah Cugenang maka dinamakan Patahan Cugenang, patahan yang baru terbentuk atau ditemukan melintasi 9 desa di dua kecamatan dengan lintasan yang mengarah ke barat laut tenggara," kata Dwikorita dalam keterangan pers secara daring, Kamis (8/12/2022).
Sembilan desa yang dilintasi garis patahan delapan desa di Kecamatan Cugenang, Desa Ciherang, Desa Ciputri, Desa Cibeureum, Desa Nyalindung, Desa Mangunkerta, Desa Sarampad, Desa Cibulakan, dan Desa Benjot, sedangkan ujungnya di Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur.
Baca Juga: 1.800 Rumah di Cianjur Disarankan Direlokasi dari Patahan Cugenang, BMKG Ungkap Alasan Ini
Zona berbahaya harus dikosongkan dari bangunan tempat tinggal, namun bisa dialihkan menjadi lahan pertanian, resapan, konservasi hingga objek wisata dengan catatan tanpa bangunan.
"Untuk konsepnya ruang terbuka tanpa ada bangunan, sehingga ketika kembali terjadi gempa di titik yang sama tidak ada bangunan yang ambruk menimpa warga atau korban jiwa. Namun intinya di lahan tersebut terlarang dari bangunan," ujarnya.
BMKG juga meminta pemerintah daerah untuk tetap siaga dan waspada terhadap sesar aktif yang melintasi wilayah Cianjur, bahkan pihaknya telah memberikan peta sesar ke Pemkab Cianjur untuk menjadi acuan dan diwaspadai. (Antara)
Sentimen: negatif (94.1%)