Sentimen
Positif (100%)
14 Des 2022 : 00.30
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Institusi: Dewan Pers

Kab/Kota: bandung, Paris

Partai Terkait

Indeks Kebebasan Pers Meningkat, Pers Diminta Jangan Bikin Gaduh

14 Des 2022 : 00.30 Views 1

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Indeks Kebebasan Pers Meningkat, Pers Diminta Jangan Bikin Gaduh

PIKIRAN RAKYAT - Plt Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya mengapresiasi perkembangan pers saat ini. Meski demikian pihaknya mencatat sejumlah hal agar pers Indonesia berkualitas.

"20 tahun lebih potret pers jadi catatan sebagai autokritik. Pers harus bermanfaat untuk masyarakat bangsa dan negara apa lagi akan ada pesta besar demokrasi ini jadi concern bisa menyukseskan sebelum dan pasca pilkada dan pilpres," katanya dalam pembukaan Talk show Jurnalisme Berkualitas Untuk Peradaban Bangsa di Trans Hotel, Kota Bandung, Senin 12 Desember 2022.

Agung berharap tak ada lagi anekdot yang menilai pers jadi bagian kegaduhan ketika musim pesta demokrasi berlangsung.

"Mudah-mudahan tidak terulang anekdot ada yang menganggap pers adalah sebagain yang jadi gaduh. Ini jadi otokritik. Yang baik banyak yang belom baik juga banyak pers ini," ucap dia.

Baca Juga: PBB: KUHP Indonesia Baru Ancam Privasi, Pers, dan Hak Asasi Manusia

Dia menekankan pers berkualitas jadi penting untuk kemaslahatan bersama.

Tentunya jadi catatan bahwa pers turut mendorong demokrasi yang lebih berkualitas.

Menko Polhukham Mahfud MD yang juga hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, data terbaru dewan pers, indeks kebebasan pers (IKP) di Indonesia sejak 2020 naik, selama lima tahun sejak 2018 hingga 2022 IKP secara nasional naik. IKP 2022 sebesar 77,88 persen, naik 1,86 poin dari tahun 2021.

"Menurut Dewan Pers capaian IKP 77,88 persen menandakan pers nasional berada dalam kondisi cukup bebas untuk sampaikan berita dan Informasi ke masyarakat. Ini bagi kami bagus kami meyakini kebebasan pers dalam rangka peradaban bangsa. Tapi ada catatan bahwa sejumlah hal yang dinilai publik, pengamat independen ada yang harus dibenahi," kata dia.

Seperti halnya yang dirilis oleh salah satu NGO di Paris pada Agustus 2022 lalu, di mana IKP di Indonesia tidak lebih baik dari tahun lalu jadi peringkat 113 dari 180 negara. Namun demikian IKP ini sudah jauh lebih baik dibandingkan 2013 karena 2013 Indonesia berada di urutan 139 dari 180 negara.

Baca Juga: Wartawan Lebih Mudah Dipidana oleh KUHP Baru, Dewan Pers: Mengancam dan Mencederai, Bahaya bagi Demokrasi

"Sekarang 113 udah bagus. Tahun ini yang jadi catatan antara lain kebebasan pers Papua dan UU ITE. Pemerintah sudah sampaikan draft ke DPR surat presiden tentang supres 16 Desember 2021 dikirim dan udah setahun yang seharusnya segera dibahas tapi informasi terakhir kami dapat jadwal bahwa kemungkinan rencana revisi UU ITE tersebut akan dibahas masa persidangan kedua tahun 2023," ujarnya.

Selebihnya, Mahfud menambahkan pers memiliki kedudukan yang penting dan dibutuhkan dalam perjalanan dia sebagai pejabat publik agar siap dikritik dan mendapat masukan untuk disampaikan di rapat tingkat kementerian.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang juga hadir menuturkan, di masa kepemimpinannya IKP Jabar melonjak dari urutan 29 ke 2 nasional berkat kebijakan yang diperbaiki.

"Mudah-mudahan tahun ini sama atau lebih baik. Pemimpin kan harus bawa perubahan. Di Jabar alhamdulillah terbaik di Indonesia. Kami kasih anggaran, informasi terbuka," ujarnya.***

Sentimen: positif (100%)