Sentimen
Negatif (88%)
13 Des 2022 : 21.50
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Probolinggo

Kasus: kekerasan seksual

Tokoh Terkait

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual di Probolinggo Perlu Ditelaah Lagi

TVOneNews.com TVOneNews.com Jenis Media: News

13 Des 2022 : 21.50
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual di Probolinggo Perlu Ditelaah Lagi

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus Kekerasan seksual pada anak dibawah umur terjadi di Hutan Malabar, Probolinggo, Jawa Timur.

Pelaku berjumlah 7 orang pemuda dalam kondisi mabuk dan mencekoki korban dengan minuman keras hingga mabuk. Kemudian 7 pria tersebut bergilir memuaskan hawa nafsunya.

Merespons hal ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai bahwa kasus tersebut perlu ditelaah lebih dalam, terkhusus oleh Pemerintah Daerah setempat.

Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi (Kadivwasmonev) KPAI, Jasra Putra menyampaikan bahwa berdasarkan data Pemerintah setempat, kasus kekerasan terhadap anak di Probolinggo cenderung mengalami peningkatan.

Oleh karena itu, menurut KPAI, perlu adanya langkah yang lebih serius untuk pemerintah mencegah terjadinya hal serupa.

"Saya kira perlu penelaahan lebih lanjut, kasus kasus kejahtan seksual anak di Porbolinggo," ungkap Jasra saat dihubungi, Selasa (13/12/2022).

"Menurut pemerintah setempat dari tahun 2021 kasus kekerasan seksual mengalami peningkatan. Artinya perlu ada upaya lebih serius dari pemerintah setempat untuk menguranginya," tuturnya.

Lanjut Jasra menjelaskan bahwa Pemerintahan setempat melaporkan pelaku kejahatan seksual anak di Probolinggo selama setahun di dominasi orang dekat.

"Sangat dekat, baik dekat dengan mengenal, percaya, tetangga ataupun pengganti orang tua, sudah biasa ikut seseorang," ujarnya.

Dia menekankan bahwa potensi orang menjadi pelaku bisa terjadi dimana saja.

Menurut dia, melihat angka kasus kekerasan terus meningkat, sudah saatnya tata ruang dan peruntukkannya kembali diperhatikan.

"Terutama para pemilik areal hutan dalam ikut berperan aktif dalam pencegahan dan edukasi masyarakat," ucap dia.

"Agar hutan tidak menjadi tempat persembunyian kejahatan," sambung dia.

Dia menegaskan bahwa  jangan sampai kasus ini berlalu tetapi tidak ada yang memetakan kembali tata ruang terdekat dari hunian.

"Karena korban akan berpotensi kembali menjadi korban, dari pengalaman yang ada," tuturnya.

Selanjutnya, dia mengimbau agar masyarakat lebih terbuka terkait kesadaran untuk melakukan gerakan penghapusan kekerasan seksual di daerahnya.

"Lalu bagaimana kesadaran masyarakat terdekat kepada persolan ini, ini yang jadi pekerjaan rumah yang besar, apakah bisa dicegah untuk tidak berulang, apalagi dengan luasnya daerah hutan," katanya.

"Tentu perlu inisiatif lintas peran, lintas profesi, lintas masyarakat, yang terdekat, untuk melakukan gerakan penghapusan kekerasan seksual di daerahnya," sambung dia.

Menurutnya, dengan pemberdayaan peran-peran masyarakat  yang ada di area hutan, bisa di musyawarahkan oleh perangkat desa setempat untuk berbagi peran.(rpi/muu)

 

Sentimen: negatif (88.6%)