Sentimen
Positif (93%)
13 Des 2022 : 23.24
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Ronny Talapessy

Ronny Talapessy

Bharada Richard Eliezer Siap Bersaksi Secara Fisik di Persidangan Ferdy Sambo Hari Ini

13 Des 2022 : 23.24 Views 1

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Bharada Richard Eliezer Siap Bersaksi Secara Fisik di Persidangan Ferdy Sambo Hari Ini

POJOKSATU.id, JAKARTA— Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy, menyatakan kliennya siap bersaksi untuk Ferdy Sambo dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Joshua di PN Jaksel, Selasa (13/12/202).

Bharada Richard Eliezer mengaku siap bertemu dan bersaksi secara fisik dengan mantan atasannya Ferdy Sambo.

“Mohon izin majelis, setelah kami berdiskusi dengan Richard bahwa Richard Eliezer siap hadir secara fisik untuk pemeriksaan saksi hadir fisik,” kata kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy di persidangan kemarin (12/12).

Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mengatakan telah menyiapkan ruangan khusus untuk Bharada Richard Eliezer untuk mengikuti sidang online.


Karena sebelumnya kuasa hukum Eliezer meminta agar kliennya mengikuti sidang online untuk bersaksi di persidangan Ferdy Sambo.

-

Enam Bantahan Telak Bharada Richard Eliezer atas Kesaksian Istri Ferdy Sambo

Hakim Santoso mengatakan tak hanya Eliezer yang akan bersaksi di persidangan Ferdy Sambo, Kuat dan Ricky juga akan bersaksi untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, hari ini.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis merespon permintaan Bharada Eliezer yang meminta sidang online atau daring.

Permintaan Bharada Eliezer itu lantaran bakal menjadi saksi dalam persidangan Ferdy Sambo yang dijadwalkan digelar pada besok, Selasa (13/12) di PN Jaksel.

Ia pun mempertanyakan permintaan pihak Bharada Eliezer itu.

Ia mempertanyakan urgensi permintaan tersebut lantaran Bharada Eliezer sudah dilindungi LPSK dan tak ada alasan lagi untuk diintimidasi.

“Itu kan harus ditanya juga apa urgensinya untuk daring. Apakah ada yang ditutupi? Apakah mereka takut untuk bersaksi? Kan sudah dilindungi oleh LPSK kita sama-sama lihat dong, LPSK itu kayak satu rombongan datang,” kata Arman di PN Jaksel, Senin (12/12/2022).

Meskipun, kata Arman, mengajukan sidang secara daring adalah hak Bharada Eliezer, namun Arman mempertanyakan dasar hukum pengajuan tersebut.

Selain itu, Arman juga meminta agar Bharada Eliezer bisa percaya dengan lembaga negara sebesar LPSK agar dia tidak merasa terintimidasi dengan Ferdy Sambo.

“Apakah enggak percaya sama LPSK? Percaya saja sama LPSK, (juga) ada Hakim ada Jaksa,” tutur Arman.(mufit/pojoksatu)

Sentimen: positif (93.9%)