Panglima TNI Yudo Margono Tanggapi Desakan Cabut Pangkat Tituler Deddy Corbuzier
Gatra.com Jenis Media: Nasional
Jakarta, Gatra.com - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menanggapi desakan agar pangkat tituler selebritas Deddy Corbuzier dicabut.
Pangkat tituler adalah pangkat yang diberikan kepada warga negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritannya. Jabatan yang dipangku serendah-rendahnya Letnan Dua. Setelah yang bersangkutan tidak lagi memangku jabatan keprajuritan, maka pangkat yang bersifat tituler dicabut.
Baca Juga: Close The Door: Menaker Ikut Jelaskan JHT di Podcast Deddy Corbuzier
“Itu sudah disetujui dari KASAD. Ada Panglima TNI. Sudah, ya sudah, kan kewenangannya,” kata Panglima TNI Laksamana Yudo di Kompleks Parlementer DPR RI, Jakarta, Selasa (13/12).
Panglima TNI Laksamana Yudo menyampaikan akan menanyakan terlebih dahulu karena pengusulannya diawali dari kepala staf angkatan.
“Kalau sesuai ketentuan ada. Kalau tituler, sudah sah tituler memang ada. Berupa tunjangannya bukang gaji, tapi tunjangan,” responsnya saat ditanya apakah YouTuber mendapat tunjangan jika mendapat jabatan tituler.
Panglima TNI Laksamana Yudo mengatakan, kalangan nonmiliter boleh mendapatkan pangkat tituler jika memiliki gagasan untuk kemajuan TNI, kemudian diperlukan karena keahliannya seperti bermusik misalnya.
“Waktu saya taruna, ada yang ngajar saya mayor itu tituler karena dia memiliki kemampuan yang tidak dimiliki oleh Angkatan Laut waktu itu,” tuturnya.
Baca Juga: Rudy Salim Investasi di Podcast Deddy Corbuzier
Yudo menyebutkan, tidak mempermasalahkan aturan karena profesionalisme untuk kemajuan TNI lebih diutamakan.
Sebelumnya, pada 9 Desember lalu, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto memberikan pangkat militer tituler kepada selebriti Deddy Corbuzier secara simbolis karena pertimbangan kemampuannya dalam kapasitas komunikasi di media sosial.
80
Sentimen: positif (84.2%)